Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Geologi: Mitigasi Banjir Jabodetabek-Punjur Tak Cukup Hanya Infrastruktur!

Kompas.com, 12 Maret 2025, 14:55 WIB
Agie Permadi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Geologi menegaskan bahwa mitigasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) tidak bisa hanya bergantung pada infrastruktur.

Aspek geologi dan hidrogeologi juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan risiko banjir.

Mitigasi banjir bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek geologi dan hidrogeologi. Pengelolaan sumber daya air dan kawasan resapan merupakan kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Mitigasi Banjir Jabodetabek, AHY: Tertibkan Tata Ruang di Hulu

Badan Geologi menyatakan telah berkontribusi dalam penyusunan kebijakan tata ruang Jabodetabek-Punjur sejak 1995. Beberapa kontribusi tersebut antara lain:

  • Peta Fungsi Konservasi Air Tanah dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan Puncak Jawa Barat (1995) sebagai dasar Keppres Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor – Puncak – Cianjur.
  • Kajian Geologi Lingkungan Jabodetabek-Punjur, yang menjadi dasar penyusunan Perpres Nomor 54 Tahun 2008.
  • Penyediaan data penyelidikan Geologi Terpadu (2019) untuk mendukung Perpres Nomor 60 Tahun 2020.
  • Pola ruang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, yang mencakup Kawasan Lindung Geologi, lokasi TPPST Nambo di Kabupaten Bogor, dan Cekungan Air Tanah (CAT) Jabodetabek-Punjur.

“Kami telah lama terlibat dalam penyusunan kebijakan tata ruang Jabodetabek-Punjur. Data dan kajian geologi yang kami sediakan menjadi dasar dalam menentukan kawasan lindung geologi dan kawasan imbuhan air tanah. Hal ini sangat penting untuk memastikan keseimbangan ekosistem air tanah serta mengurangi risiko banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai,” tambah Wafid.

Baca juga: Anak-anak Korban Banjir di Pekanbaru Derita Diare hingga Muntah-muntah

Badan Geologi juga menekankan perlunya penguatan regulasi dan implementasi kebijakan pengelolaan air tanah dengan langkah strategis berikut:

  • Peninjauan ulang Perpres Nomor 60 Tahun 2020, dengan mempertimbangkan aspek geologi seperti litologi, geomorfologi, hidrogeologi, dan kebencanaan geologi.
  • Pemulihan daya resap air, melalui evaluasi kawasan resapan dan penerapan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di Kawasan Puncak Bogor – Cianjur.
  • Meningkatkan kemampuan imbuhan air tanah, sesuai amanat PP Nomor 30 Tahun 2024, melalui penerapan Zero Delta Q Policy dan pembuatan sumur resapan.
  • Pengawasan dan pengendalian pengambilan air tanah, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024.
  • Mitigasi integratif untuk pemulihan neraca air, dengan pengendalian aliran permukaan, revitalisasi setu/waduk, dan konservasi mekanika lahan.
  • Mitigasi penurunan muka tanah, yang berkontribusi terhadap meningkatnya intensitas banjir.

“Mitigasi bencana banjir harus dilakukan secara ilmiah dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak dengan dasar data geologi yang akurat. Kami siap menyediakan kajian dan analisis geologi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko, guna menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” tegas Wafid.

Badan Geologi optimistis bahwa pengelolaan air tanah yang lebih baik serta penerapan kebijakan tata ruang berbasis geologi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau