Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Segala Penyakit Muncul akibat Ekosistem Rusak, Jadi Bukan karena "Jurig"

Kompas.com, 14 Maret 2025, 14:19 WIB
Irfan Maullana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai pusat ekosistem kehidupan manusia.

Menurut dia, hutan memiliki nilai spiritual dan ekologis yang tidak boleh dirusak. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025).

"Peninggalan di Bogor yang masih tersisa dan hidup adalah hutan. Peninggalan Kerajaan Sunda selain Batu Tulis itu ya hutan," ujar Dedi.

Baca juga: Tangani Banjir Dimulai dari Bogor, Dedi Mulyadi: Dulu Pusat Kerajaan Sunda

Dedi menekankan bahwa hutan memiliki empat jenis dalam tradisi masyarakat Sunda. Pertama, leuweung tutupan, yang tidak boleh disentuh dan kini dikenal sebagai taman nasional.

Kedua, leuweung titipan, yaitu hutan lindung yang berada di bawah taman nasional. Ketiga, leuweung awisan, yang merupakan cadangan hutan jika kawasan lainnya habis. Keempat, leuweung garapan, yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan tertentu.

"Jadi ini areal-areal sakral yang tidak boleh diganggu. Saya sampai menangis, kenapa? Kok enak saja areal yang kita sakralkan diganggu. Ini pusat ekosistem, kalau terganggu, nanti seluruh lingkaran ekosistem juga terganggu. Nanti lahir penyakit segala macam," kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa kerusakan ekosistem tidak boleh dianggap remeh, dan dampaknya bukan karena hal mistis seperti "jurig" (hantu), melainkan akibat dari keseimbangan alam yang terganggu.

Baca juga: Begini Konsep Dedi Mulyadi Normalisasi Sungai dengan Penanaman Pohon Endemik

"Dulu, leluhur kita belum bisa menerjemahkan ke dalam bahasa ilmiah seperti sekarang. Makanya, sekarang kita harus lebih sadar," ujarnya.

Terkait pengelolaan kawasan hutan, Dedi mengatakan bahwa pemulihan harus dilakukan dengan memperhatikan aturan.

Ia mencontohkan bahwa lahan yang seharusnya menjadi hutan harus dikembalikan fungsinya, sedangkan lahan garapan tetap dapat dimanfaatkan selama tidak melanggar ketentuan.

"Yang tidak boleh itu orang garapan masuk ke areal tutupan. Kan ada aturannya," tegasnya.

Dedi menekankan bahwa menjaga kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan mencegah dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Rehabilitasi Masalah Lingkungan Dimulai dari Bogor

Penulis: Kontributor Bogor Afdhalul Ikhsan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau