BANDUNG, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa dan masyarakat Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025) sore. Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI membatalkan Undang-Undang TNI yang dinilai mencederai demokrasi.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WIB, datang dari arah Jalan Trunojoyo, Ari Jipang, dan Cilamaya. Mereka mengenakan pakaian serba hitam serta membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap RUU TNI.
Koordinator aksi, Ahmad Sidiq, mengatakan bahwa demonstrasi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Aliansi Masyarakat Sipil di Bandung Raya.
Baca juga: Tolak UU TNI, Mahasiswa Sebar Kotoran Kambing di Markas Kodim 0701/Banyumas
"Kami minta DPR menolak habis-habisan RUU TNI. Kan kemarin sudah disiarkan. Sudah disahkan. Kami minta DPR tarik kembali," ujar Ahmad di lokasi aksi.
Menurut dia, UU TNI akan memberikan terlalu banyak ruang bagi militer dalam jabatan strategis pemerintahan, mengurangi peran sipil, dan mengancam demokrasi yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.
"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil," katanya.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Bandung, Pengunjuk Rasa: TNI Jaga Keamanan Bukan Masuk Ranah Sipil...
Ahmad juga menuding bahwa RUU ini merupakan upaya pemerintah dan DPR untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI serta mempersempit supremasi sipil.
"DPR itu rapat sidang di hotel-hotel. Apakah kita pantas menyatakan bahwa DPR itu wakil rakyat? Kalau apa gunanya Dewan Perwakilan Rakyat? Seharusnya DPR itu terbuka untuk rakyat, itu membuang anggaran," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang