Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pangkalan dan Agen yang Jual Gas 3 kg di Atas HET Bakal Dicabut

Kompas.com, 26 Maret 2025, 17:38 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Aminudin Ma'Aruf menegaskan bahwa izin agen dan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) akan dicabut.

HET untuk wilayah Bandung ditetapkan sebesar Rp 16.600 per tabung.

"Jika ada yang menjual di atas HET, akan dikenakan sanksi, izin dicabut baik untuk agen maupun pangkalannya," tegas Aminudin saat melakukan pemantauan di salah satu pangkalan di Jalan Emong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Pertamina Tambah 1 Juta Tabung Elpiji 3 Kg untuk Soloraya Selama Ramadhan dan Lebaran 2025

Aminudin menambahkan bahwa pengawasan terhadap praktik kecurangan akan terus dilakukan oleh pihak Pertamina.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual gas elpiji 3kg di atas HET.

"Masyarakat juga bisa menyampaikan kepada kami di Pertamina, jika ada agen atau pangkalan yang menjual di atas HET. Ingat, harga di setiap wilayah berbeda-beda. Saat ini kita berada di Kota Bandung dengan HET sebesar Rp 16.600," tuturnya.

Baca juga: Maling Spesialis Elpiji Ditangkap, Sekali Beraksi Gasak 90 Tabung Gas

Lebih lanjut, Aminudin memastikan bahwa stok elpiji di wilayah Bandung aman dan harga sesuai dengan HET.

"Stok aman, insya Allah, harga juga sesuai dengan HET Kota Bandung, yaitu Rp 16.600. Di seluruh wilayah distribusi untuk Bandung dan Priangan Timur, ada 10.000 pangkalan yang stoknya dijamin aman oleh Pertamina," kata Amin.

Stok elpiji 3kg ini, menurut Aminudin, akan didistribusikan dari Plumpang dan Eretan.

"Stok insya Allah aman, baik di pangkalan maupun di SPBE. Distribusi dilakukan dari Plumpang dan Eretan," tegasnya.

Sementara itu, petugas pangkalan gas elpiji, Feri Ferdiansyah, menyebutkan bahwa pangkalannya rata-rata mendapatkan stok 100 tabung gas elpiji 3 kilogram setiap harinya.

Baca juga: Inovasi Kompor Biomassa: Sempat Dilirik Dunia, tapi Belum Bisa Geser Elpiji

"Biasanya, dalam sehari 100 tabung tersebut habis," tuturnya.

Selama bulan puasa, Feri mengungkapkan bahwa kondisi penjualan tabung berjalan normal. "Masih normal, tidak ada antrean," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya membatasi pengambilan gas elpiji 3kg bagi para agen atau pengecer. "Biasanya, agen mengambil di sini, paling banyak 10 tabung sehari, dibatasi," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau