Ia mengklaim telah datang secara baik-baik, meski tidak direspons oleh pihak perusahaan.
Setelah kejadian tersebut, Armuji mengunggah video sidaknya ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman publik terhadap perusahaan tersebut.
Namun, unggahan itu justru berujung pada laporan dari pihak perusahaan ke Polda Jatim pada 10 April 2025.
Armuji pun kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Sementara Diana membantah menahan ijazah eks karyawannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang