Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi

Kompas.com, 12 April 2025, 21:13 WIB
Faqih Rohman Syafei,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghormati langkah Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yang melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk penggunaan kop surat dan stempel, yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa.

Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan tersebut karena sudah masuk ke ranah hukum.

Baca juga: Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Ya, kita ikuti aja mekanisme hukum yang berjalan," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).

Dedi juga memastikan bahwa persoalan pelaporan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, termasuk dari segi pendanaannya.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan 30 Surat

Menurutnya, pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa terpengaruh masalah internal di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

"Nggak lah, kan aspek keuangan tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi. Pelaporan tadi kan berbeda dengan aspek keuangan pembiayaan (PSU). Ya, nggak ada problem," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tasikmalaya soal Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati: Saya Hanya Jalankan Tugas

Dedi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk membiayai setengah dari total biaya pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya yang diperkirakan mencapai Rp43 miliar.

"Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya pelaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah ready uang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Bupati Ade Sugianto mengeklaim terdapat sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.

Dalam setiap surat yang dipalsukan, diduga terdapat unsur yang merugikan keuangan Rp 15 juta-20 juta.

Surat-surat tersebut berkaitan dengan biaya perjalanan dinas wakil bupati beserta para camat dan kepala desa.

Tim pengacara Bupati, Bambang Lesmana, menyebut pemalsuan surat tersebut mencakup penggunaan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

"Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau