Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Dedi Mulyadi Bangkitkan 5 "Rel Tertidur" Kereta Api, Berikut Daftarnya

Kompas.com, 16 April 2025, 07:41 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggaungkan rencana untuk mereaktivasi lima jalur kereta api yang tersebar di sejumlah daerah.

Langkah ini digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Reaktivasi ini menyasar lima jalur kereta api peninggalan zaman kolonial Belanda yang kini terbengkalai, yaitu:

- Banjar–Pangandaran–Cijulang (82 km)

- Cibatu–Garut–Cikajang (47,5 km)

- Rancaekek–Tanjungsari (11,5 km)

- Cipatat–Padalarang (17 km)

- Cikudapateuh (Bandung)–Ciwidey (37,8 km)

Baca juga: Dedi Mulyadi Reaktivasi Sejumlah Jalur KA di Jabar, di Antaranya Bandung-Ciwidey

"Reaktivasi kami yang paling dekat jalur kereta dari Bandung sampai Pangandaran. Itu baru sampai Banjar, kami bikin itu prioritas pertama selesaikan," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi menilai kereta api merupakan moda transportasi yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat dari segi biaya.

"Sebenarnya jalur transportasi yang paling murah," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kereta api dapat memberikan kontribusi positif terhadap sektor pariwisata, mengingat sifatnya yang massal dan anti macet.

"(Kereta api) Ini pengangkutannya massal, karena pengangkutannya massal mudah memobilisasi orangnya," tambahnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Gratiskan SMA Swasta di Jabar bagi Siswa Miskin

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, menjelaskan reaktivasi dilakukan tidak sekadar membangkitkan nostalgia, tetapi untuk mendukung tiga tujuan besar: aksesibilitas ke kawasan wisata, memperluas distribusi logistik produk pertanian, serta mempermudah mobilisasi masyarakat.

"Untuk menunjang aksesibilitas menuju kawasan wisata seperti Pangandaran dan Garut, kemudian mempermudah pemasaran produksi pertanian, mendukung kawasan industri, dan memperlancar mobilisasi masyarakat," ucap Dhani.

Menurut dia, reaktivasi ini akan menjadi proyek kolaboratif antara Pemprov Jabar, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Pembagian perannya nanti akan dibahas lebih lanjut. Yang pasti, kami sama-sama melakukan reaktivasi jalur kereta, yakni mengaktifkan kembali jalur yang sudah ada," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut

Dhani menegaskan, di tengah kemacetan yang makin parah dan keterbatasan jalan raya, moda kereta api kembali menjadi jawaban relevan atas kebutuhan mobilitas masa kini.

“Jalur-jalur itu dibangun sejak zaman Belanda, tetapi banyak yang berhenti beroperasi antara tahun 1980–1990 karena biaya operasional tinggi dan kalah bersaing dengan kendaraan pribadi," tuturnya.

Namun kini, dengan kesadaran akan efisiensi transportasi massal, jalur tersebut kembali dinilai sangat potensial.

Ia mencontohkan jalur Banjar–Pangandaran–Cijulang yang jika dihidupkan kembali dapat memangkas waktu tempuh Bandung–Pangandaran dari 5–6 jam menjadi lebih singkat.

"Itu harapan Pak Gubernur," katanya.

Baca juga: Kolaborasi Dedi-Dedie Akan Sulap Jalan Ambles di Batutulis Bogor Jadi Hutan

Meski begitu, reaktivasi ini bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala terbesar adalah biaya tinggi, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

"Masalahnya pembangunan kereta api itu tidak murah, mahal. Selain itu, beberapa lahan sekarang sudah dikuasai oleh masyarakat dan perlu ada penyesuaian dari sisi teknis," jelas Dhani.

Ia menyebut, pemerintah akan memetakan kembali jalur dan merancang peran masing-masing pihak, termasuk mengusulkan pendanaan kepada Presiden.

"Harapannya bisa terwujud dalam waktu lima tahun ke depan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Genjot Reaktivasi 5 Jalur Kereta: Ciwidey, Cikajang, Cijulang, Tanjungsari, dan Cipatat, Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau