Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Dedi Mulyadi, IDI Jabar Desak Cabut Gelar Dokter Pelaku Pelecehan

Kompas.com, 16 April 2025, 11:05 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang meminta institusi pendidikan memberikan sanksi pencabutan gelar bagi oknum dokter yang melakukan pelanggaran berat.

Pernyataan tersebut dilontarkan Dedi Mulyadi merespons kasus oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, menilai sanksi pencabutan gelar dokter oleh institusi pendidikan diharapkan menjadi efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran etika dan disiplin berat seperti pelecehan seksual.

Baca juga: IDI Jabar Investigasi Kasus Dokter di Garut, Pelaku Terancam Dipecat

"IDI tentunya mendukung kalau pelanggaran etika berat disiplin berat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2025).

Dia menegaskan, sanksi berat diperlukan sebagai salah satu instrumen pencegahan oknum dokter berbuat yang tidak terpuji saat menjalankan tugasnya.

Bahkan, sebagai profesi yang diangkat melalui sumpah, dokter harus memiliki tanggung jawab etik yang tinggi.

Oleh karena itu, pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas dan tidak boleh ditangani secara lamban atau berlarut-larut.

Baca juga: Tangkap Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Dalami Motif

"(Pencabutan gelar) sangat dimungkinkan agar yang bersangkutan juga secara profesi ada sanksi institusi pendidikan. Jadi, pencabutan gelar dilakukan institusi pendidikan melalui sumpah dokternya dan konsil dokter Indonesia," katanya.

Luthfi menambahkan, kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter yang belakangan ini mencuat ke publik telah mencoreng nama baik profesi.

Banyak dokter lainnya yang tulus mengabdi merasa tercemar dengan ulah tak terpuji oleh segelintir rekan seprofesinya.

"Dokter harus jaga etika, profesi, dan kompetensi. Itu karena nila setitik rusak susu sebelanga. Dokter terluka atas kasus ini yang tulus mengabdi dan sebagainya merasa tercemarkan," kata Luthfi.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Polres Turun Selidiki

Terkait kasus dokter di Kabupaten Garut, IDI Jabar sudah menerjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika untuk mengecek langsung lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah bukti kasus pelecehan tersebut.

"Hari ini ada penelusuran langsung oleh ketua majelis kehormatan etika kedokteran Indonesia Jabar," katanya.

Luthfi menyebut, hasil investigasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pengurus Besar IDI Pusat untuk diputuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dokter kandungan tersebut.

Bila terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, oknum dokter tersebut terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau