Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung soal Sengketa Lahan dengan Perkumpulan Lyceum Kristen

Kompas.com, 21 April 2025, 06:25 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam sengketa status lahan yang digunakan oleh sekolah tersebut.

"Kami memang sangat kecewa atas putusan sidang PTUN. Kami menyerahkan semua proses ini kepada tim hukum Pemprov Jabar untuk upaya-upaya hukum selanjutnya," ujar Tuti pada Sabtu (19/4/2025).

Meski kecewa, pihak sekolah tetap menghormati keputusan Majelis Hakim.

Tuti menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selaku pihak yang akan menempuh jalur hukum lanjutan.

Baca juga: Perkumpulan Lyceum Kristen Siap Damai soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Dia juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung agar menyikapi putusan ini dengan bijak dan tidak bertindak gegabah.

"Kami juga sangat memahami kekecewaan siswa, guru, dan seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung atas putusan sidang PTUN," ujarnya.

Tuti meminta warga sekolah untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia melarang adanya aksi turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Memberi ruang kepada seluruh warga SMAN 1 Bandung jika ingin menyampaikan aspirasinya atau pendapat, dipersilakan, tetapi tetap di lingkungan sekolah," ucapnya.

Baca juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding

Ia menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui bentuk kreativitas yang mencerminkan nilai-nilai pelajar, seperti spanduk, poster, kabaret, nyanyian, atau yel-yel.

"Aspirasi bisa disampaikan dalam bentuk kreativitas yang mencerminkan insan yang terpelajar," tuturnya.

Selain itu, jika aspirasi ingin disebarluaskan, Tuti menyarankan agar dilakukan melalui media sosial dengan cara yang santun.

"Kami arahkan mereka untuk mempostingnya di media sosial atau melalui teman-teman media. Tentu saja dengan bahasa dan sikap yang baik, yakni tidak mengandung SARA atau rasisme," ucapnya.

Baca juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pihak Lyceum Kristen Tanggapi Upaya Banding

Sebelumnya, PTUN Bandung menetapkan putusan yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa lahan yang digunakan oleh SMAN 1 Bandung.

Putusan ini tertuang dalam amar putusan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025.

Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan dari pihak PLK dan menolak eksepsi yang diajukan oleh tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau