BANDUNG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung pada 19 April 2025 berjalan transparan.
Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, mengatakan pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mendokumentasikan lembar C hasil, daftar hadir, dan dokumen lainnya di 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, KPU setempat juga diminta memotret dan mengunggah dokumen tersebut ke aplikasi Sirekap, yang telah rampung pada Sabtu (19/4/2025) malam.
Baca juga: PSU Pilkada Tasikmalaya 2025 Usai Digelar, Ini Link KPU untuk Pantau Hasil Real Count
"Hingga pukul 20.38 WIB (malam setelah pelaksanaan PSU), semua TPS sudah terunggah, artinya penggunaan Sirekap Mobile TPS sudah 100 persen," kata Ahmad dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).
Ahmad menjelaskan, masyarakat bisa memantau secara langsung hasil PSU dari proses awal hingga pengumuman melalui laman resmi KPU RI.
"Publik dapat mengecek melalui portal/laman: https://pilkada2024.kpu.go.id/. Langkahnya: 1) Klik Pemilihan Bupati/Walikota; 2) Klik Jawa Barat; 3) Klik Tasikmalaya (U). Kemudian klik Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan TPS yang dituju. Hasilnya dapat terlihat secara jelas dan transparan," ujarnya.
Ahmad menambahkan, KPU Jabar bersama Anggota KPU RI, Idham Kholik, juga memantau langsung pelaksanaan PSU di tujuh TPS di Kecamatan Manonjaya dan Cineam.
Dipastikan seluruh logistik pemilu telah sampai tepat waktu tanpa kendala, baik dari jumlah surat suara maupun kotak suara.
"Kami juga memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS. Alhamdulillah, bimbingan teknis terhadap KPPS yang dilakukan oleh PPK dan PPS terbukti efektif dan KPPS cukup memahami regulasi yang disampaikan dalam bimtek. Tidak ada gejolak permasalahan dari sisi persiapan, pelaksanaan hingga berakhirnya tungsura di setiap TPS," jelas Ahmad.
Baca juga: 4 Polisi Sakit-sakitan Tak Mampu Cegah Debt Collector Keroyok Wanita Depan Mapolsek Bukitraya
Ia menilai, seluruh tahapan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai regulasi dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi bagi publik.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 21–22 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Sementara rekapitulasi tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan akan dilaksanakan pada 23 April 2025 oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang