BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening untuk mengambil alih pengelolaan air kotor di Kota Bandung.
Menurut Farhan, hingga saat ini tidak ada instansi yang menangani permasalahan air kotor, yang menjadi salah satu isu utama di kota tersebut.
Farhan menilai bahwa Perumda Tirtawening telah menunjukkan kapasitas untuk mengelola air kotor dari beberapa sungai kecil serta danau retensi yang menyimpan air hujan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga Kota Bandung.
Baca juga: Akan Tertibkan Delman di Kota Bandung, Farhan: Maaf jika Terlihat Kejam...
"PDAM saya akan beri tugas baru nanti tidak hanya mengelola air bersih tapi juga mengelola air kotor. Karena sampai sekarang enggak ada yang ngurus masalah air kotor," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, (21/4/2025).
Wali Kota juga menekankan pentingnya pengelolaan air kotor ini dengan berbagai pola agar program tersebut dapat segera dilaksanakan.
"Air kotor ini potensinya besar sekali, bukan masalah potensi bisnisnya, tapi potensi masalah-masalahnya sebetulnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa saat ini Kota Bandung sedang merencanakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi.
Baca juga: Walkot Farhan: Delman Getok Harga Sudah Pernah Ditangkap, tapi Kami Dikecam, Dibilang Tak Manusiawi
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Bandung.
Farhan menegaskan pentingnya memaksimalkan proyek SPAM terintegrasi agar dapat berjalan dengan lancar dan segera direalisasikan, sehingga seluruh warga Bandung dapat menikmati akses air bersih.
"Proyek PDAM itu belum saya review. Nanti kalau sudah review saya akan kasih tahu. Karena kita baru meng-cover 30 persen area di Bandung, jadi memang butuh sekali untuk itu (SPAM Bandung)," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang