BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku prihatin dengan bayaran yang diterima petugas Gorong-gorong Bersih (Gober) saat ini yang hanya Rp 40.000 per hari.
Padahal, peran petugas Gober dinilai sangat penting untuk menjaga Kota Bandung agar tetap bersih.
"Saya sangat prihatin karena honor pekerja harian lepas seperti Gober itu hanya Rp 40.000 per hari, untuk delapan jam kerja. Jauh banget," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (25/4/2025).
Lebih lanjut, Farhan menambahkan, bayaran Rp 40.000 per hari tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja menjaga kebersihan, terutama di wilayah pusat kota yang padat dan sibuk ketika akhir pekan atau libur panjang.
Baca juga: Bentrok Warga di Sukahaji Bandung, Farhan: Kami Prihatin, Hormati Proses Hukum
Farhan berjanji akan memperjuangkan kenaikan honor petugas Gober sekaligus menambah jumlah tenaga Gober di Kota Bandung.
Menurut dia, anggarannya akan disiapkan dengan cara menggeser pos anggaran padat karya yang berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung agar bisa menambah honor petugas Gober.
Namun, kemungkinan besar anggaran tersebut baru bisa terealisasi pada 2025, lantaran saat ini, menurut Farhan, dia tidak mengubah anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 2024.
Baca juga: Farhan Ingin PDAM di Bandung Tak Hanya Kelola Air Bersih tapi Juga Air Kotor
"Kami akan perjuangkan untuk menaikkan honor para Gober dan menambah jumlah petugasnya. Saya melihat juga memungkinkan menggunakan anggaran pekerjaan padat karya dari Disnaker itu akan ditambah di mana-mana," tuturnya.
"Lumayan untuk memberikan pekerjaan sementara untuk mereka yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan tetap," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menambahkan, pihaknya menyetujui usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menaikkan honor petugas kebersihan dan Gober guna meningkatkan kinerja para petugas Gober yang menjadi garda terdepan kebersihan Kota Bandung.
"Ide dari Pak Wali bagus, walaupun tentu saja kualitas dan efektivitasnya harus ditingkatkan menjadi semakin efektif," ucapnya.
Baca juga: Farhan Ungkap Sebab Utama Jumlah Wisatawan Bandung Meleset dari Harapan
Senada dengan Farhan, Asep menilai, bayaran yang diterima petugas Gober jauh dari kata layak, bahkan jauh dari upah minimum regional Kota Bandung yang mencapai Rp 4,4 juta.
Karena jika dikalkulasikan dalam 30 hari kerja, petugas Gober hanya mendapat honor Rp 1,2 juta per bulan.
"Layak juga untuk dinaikkan. Ya kita lihat nanti pengajuan seperti apa idealnya," cetusnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang