Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Gorong-gorong Rp 40.000, Farhan: Kami Perjuangkan Naik

Kompas.com, 22 April 2025, 17:09 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku prihatin dengan bayaran yang diterima petugas Gorong-gorong Bersih (Gober) saat ini yang hanya Rp 40.000 per hari.

Padahal, peran petugas Gober dinilai sangat penting untuk menjaga Kota Bandung agar tetap bersih.

"Saya sangat prihatin karena honor pekerja harian lepas seperti Gober itu hanya Rp 40.000 per hari, untuk delapan jam kerja. Jauh banget," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (25/4/2025).

Lebih lanjut, Farhan menambahkan, bayaran Rp 40.000 per hari tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja menjaga kebersihan, terutama di wilayah pusat kota yang padat dan sibuk ketika akhir pekan atau libur panjang.

Baca juga: Bentrok Warga di Sukahaji Bandung, Farhan: Kami Prihatin, Hormati Proses Hukum

Farhan berjanji akan memperjuangkan kenaikan honor petugas Gober sekaligus menambah jumlah tenaga Gober di Kota Bandung.

Menurut dia, anggarannya akan disiapkan dengan cara menggeser pos anggaran padat karya yang berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung agar bisa menambah honor petugas Gober.

Namun, kemungkinan besar anggaran tersebut baru bisa terealisasi pada 2025, lantaran saat ini, menurut Farhan, dia tidak mengubah anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 2024.

Baca juga: Farhan Ingin PDAM di Bandung Tak Hanya Kelola Air Bersih tapi Juga Air Kotor

"Kami akan perjuangkan untuk menaikkan honor para Gober dan menambah jumlah petugasnya. Saya melihat juga memungkinkan menggunakan anggaran pekerjaan padat karya dari Disnaker itu akan ditambah di mana-mana," tuturnya.

"Lumayan untuk memberikan pekerjaan sementara untuk mereka yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan tetap," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menambahkan, pihaknya menyetujui usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menaikkan honor petugas kebersihan dan Gober guna meningkatkan kinerja para petugas Gober yang menjadi garda terdepan kebersihan Kota Bandung.

"Ide dari Pak Wali bagus, walaupun tentu saja kualitas dan efektivitasnya harus ditingkatkan menjadi semakin efektif," ucapnya.

Baca juga: Farhan Ungkap Sebab Utama Jumlah Wisatawan Bandung Meleset dari Harapan

Senada dengan Farhan, Asep menilai, bayaran yang diterima petugas Gober jauh dari kata layak, bahkan jauh dari upah minimum regional Kota Bandung yang mencapai Rp 4,4 juta.

Karena jika dikalkulasikan dalam 30 hari kerja, petugas Gober hanya mendapat honor Rp 1,2 juta per bulan.

"Layak juga untuk dinaikkan. Ya kita lihat nanti pengajuan seperti apa idealnya," cetusnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau