Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwil HAM Jabar Kawal Kasus Dokter Priguna, Dorong Perbaikan Sistemik

Kompas.com, 24 April 2025, 06:03 WIB
Agie Permadi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat mengunjungi Polda Jabar, Rabu (23/4/2025), untuk mengawal penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah (31), mantan dokter residen anastesi.

Selain memastikan proses hukum berjalan profesional dan menyeluruh, mereka juga memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi.

Kepala Kanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail, mengatakan pengawalan ini dilakukan atas instruksi langsung Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai.

Baca juga: Tak Diizinkan RS Resepkan Obat, Priguna Dokter Pelaku Pemerkosaan Bawa Obat Sendiri

Menurut dia, pendekatan dalam kasus ini tak hanya pada aspek hukum, tetapi juga menyasar perbaikan sistem yang lebih luas.

"Kita tak hanya melihat dari apa yang terjadi, tetapi juga ingin melihat sistem yang lebih besar. Karena (kasus pelecehan seksual) ini terjadi dalam waktu bersamaan kan tiba-tiba Malang, Garut, Depok. Ini kan fenomena luar biasa. Sehingga kita ingin tak melihat dari satu sisi saja," ujarnya di Mapolda Jabar.

Hasbullah menilai maraknya kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan adanya persoalan sistemik yang perlu ditangani secara serius. Ia menekankan pentingnya menjaga profesi dokter sebagai profesi mulia yang tak boleh tercoreng karena perilaku individu.

"Jangan sampai ini terus terulang, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Profesi dokter adalah profesi yang sangat mulia, dan sehingga kita tidak bisa melihat ini dari satu sisi saja," ucapnya.

Pastikan Hak Tersangka Terpenuhi

Dalam kunjungannya, Kanwil HAM juga ingin memastikan hak-hak Priguna sebagai tersangka terpenuhi selama proses hukum berjalan. Hasbullah menegaskan bahwa setiap tersangka tetap memiliki hak dasar yang harus dijaga.

"Artinya, ada standar perlakuan yang harus tetap dijaga. Seorang tersangka tetap harus dilindungi hak-haknya. Tidak boleh ada kekerasan, hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, dan proses hukum yang cepat dan adil," kata Hasbullah.

Ia pun mengapresiasi profesionalisme penyidik kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Polisi Lakukan Tes Psikologi terhadap Dokter Priguna untuk Buktikan Dugaan Kelainan Seksual

Selain berdiskusi dengan pihak kepolisian, Hasbullah juga menyempatkan diri berbincang dengan tersangka dan keluarganya. Selama sekitar dua jam, mereka membahas berbagai hal, termasuk kondisi di lingkungan rumah sakit dan sistem pendidikan tempat tersangka pernah berpraktik.

"Dia (Priguna) mengungkapkan semua persoalan yang ada, ya baik secara pribadi maupun secara sistem, apa yang terjadi sebenarnya di sistem pendidikan dan RS, kita gali kenapa ini terjadi," ujarnya.

Tersangka Tunjukkan Penyesalan

Dalam pertemuan itu, Priguna menyampaikan penyesalannya dan menyatakan siap menjalani proses hukum. Ia juga berharap agar keluarganya tidak menjadi korban sosial, dan profesi medis tetap dihormati masyarakat.

"Dia (tersangka) siap menjalani (hukuman), harapannya jangan sampai keluarga jadi korban dan profesi medis tetap dihargai masyarakat," kata Hasbullah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Terbiasa Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Jadi Bupati

Ia menambahkan, tersangka menunjukkan penyesalan yang mendalam bahkan hingga menangis saat berbincang. *"Kami berbagi keimanan, dia (Priguna) dan istrinya sampai menangis juga saat disentuh dengan keimanan,"* katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau