Editor
KOMPAS.com – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengkritik keras rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memulai program pendidikan militer terhadap siswa nakal di tingkat SMA/SMK mulai 2 Mei 2025.
Dalam program ini, siswa yang dianggap bermasalah akan dikirim ke barak militer untuk menjalani pembinaan selama enam bulan hingga satu tahun.
Ardi mengatakan, TNI bukanlah lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak, sehingga menyerahkan penanganan kenakalan siswa kepada institusi militer adalah sebuah kekeliruan.
"Perlu diingat bahwa institusi militer atau TNI bukan lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak. Jadi menyerahkan persoalan kenakalan siswa kepada TNI adalah sesuatu yang salah dan keliru," ujar Ardi dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
"Di sana institusi militer sangat kental dengan prinsip perilaku kedisiplinan yang keras dan juga karakter kekerasan. Kita mencatat perilaku kekerasan militer yang marak terjadi belakangan ini. Ini bisa jadi kontraproduktif dari tujuan yang ingin dicapai Pemprov Jabar," tuturnya.
Ardi juga mengkritisi tidak adanya bukti ilmiah yang mendukung efektivitas pendekatan militer dalam mengatasi kenakalan remaja.
Ia menilai, alih-alih membuat anak menjadi sadar dan produktif, pendekatan semacam itu justru berisiko menumbuhkan kecenderungan kekerasan dalam diri anak.
"Ini harus ditinjau ulang, melibatkan semua kementerian, kementerian anak, sosial, bagaimana mengatasi hal ini secara komprehensif. Jangan terpaku cari jalan pintas dengan melibatkan instansi militer untuk mengatasi persoalan ini," ujarnya.
Menurut Ardi, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan gagal dalam menangani persoalan kenakalan siswa.
Baca juga: Soal Siswa Nakal Masuk Barak Militer, Prof Cecep: TNI Bukan Obat Segala Penyakit
"Pertama, ini menunjukkan pemda dan disdik gagal dalam mengatasi persoalan kenakalan siswa hingga perlu melibatkan institusi lain dalam mengatasi persoalan ini. Mereka tidak bekerja secara efektif untuk mengatasi persoalan kenakalan siswa," ujar Ardi.
Ia juga menilai bahwa pelibatan institusi militer dalam penanganan kenakalan siswa sangat berpotensi melanggar hak-hak anak yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Baca juga: Mulai 2 Mei, Dedi Mulyadi Masukkan Siswa Nakal ke Barak Militer Selama 6 Bulan!
"Pendekatan terhadap anak-anak harus dilakukan dengan cara khusus dan tidak boleh disamakan dengan orang dewasa," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang