Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pendidikan Militer Kontroversial Dedi Mulyadi Dimulai Hari Ini!

Kompas.com, 2 Mei 2025, 06:25 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Program pendidikan militer yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dimulai hari ini bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025).

Meski program ini menimbulkan pro kontra di masyarakat, Dedi tetap menggelarnya dengan bantuan dari TNI dan pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat.

Program ini terlebih dahulu akan dimulai di dua daerah, yaitu Purwakarta dan Kota Bandung.

Baca juga: Tiba di Markas TNI, 39 Siswa Pendidikan Militer Dedi Mulyadi Disambut Komando!

Di Purwakarta, ada 39 siswa SMP yang dinilai “sulit diatur” oleh sekolah dan keluarga tiba sekitar pukul 12.00 WIB, di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025).

Mereka datang menggunakan bus dan truk yang disediakan oleh Pemkab Purwakarta, untuk digembleng menjadi siswa dengan kepribadian yang lebih baik.

Baca juga: DPRD Pertanyakan Pendidikan Militer Dedi Mulyadi, Program Sudah Mulai, Regulasinya Belum Ada

Dedi dalam sejumlah kesempatan menjelaskan bahwa program pendidikan militer ini melibatkan TNI dan Polri guna memperkuat karakter bela negara pada siswa, khususnya mereka yang terseret dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.

“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” ujar Dedi.

Menurut dia, selama ini sudah banyak orangtua yang bersedih karena anaknya terlibat dalam pergaulan negatif, semisal masuk geng motor, tawuran, bahkan sampai mengonsumsi obat terlarang.

Diharapkan, adanya pembinaan yang melibatkan unsur TNI dan Polri di dalamnya bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah sosial tersebut.

"Anak-anak yang orangtuanya sudah tidak sanggup lagi mendidik, akan kami wajib militerkan," kata Dedi.

Meski dididik di barak militer, mereka juga tetap akan diberikan pendidikan formal di sekolah sehingga tidak tertinggal secara materi umum.

Dedi memastikan bahwa anak yang mengikuti pendidikan militer merupakan siswa yang telah diizinkan oleh orangtunya.

Berbagai Catatan: Harus Berbasis Data!

Para pelajar saat mengikuti pendidikan berkarakter di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/5/2025).TribunJabar.id Para pelajar saat mengikuti pendidikan berkarakter di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/5/2025).
Program mantan Bupati Purwakarta ini langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, memberi peringatan agar program ini tidak sampai mengesampingkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan formal.

Menurutnya, meski niatnya baik dalam membentuk kedisiplinan generasi muda, wacana pendidikan militer tetap harus dikaji secara matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan praktisi pendidikan.

Ia menilai ada potensi program ini menggeser fokus pendidikan dari tujuan utamanya, yakni pengembangan akademik dan keterampilan hidup.

“Artinya dalam konteks gagasan, wacana pendidikan militer ini memang perlu dikaji mendalam,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri memberikan catatannya terkait rencana Dedi ini.

Iman mengatakan, jika Pemprov Jawa Barat ingin memasukkan siswa nakal ke barak militer, harus dilakukan dengan berbasis data.

"Pak Gubernur harus melihat data terlebih dahulu. Nah memang kenakalan remaja. Seperti apa di Jawa Barat," kata Iman.

Setelah mengetahui data, Iman menilai Pemprov Jawa Barat harus membedakan antara terminologi pendidikan militer dan pendidikan karakter.

Selain itu, juga perlu ada indikator seperti apa anak yang akan disebut nakal.

Iman juga khawatir memasukkan anak ke dalam barak militer akan menimbulkan stigmatisasi pada siswa tersebut.

"Akan ada perubahannya di dalam lingkungan sosial masyarakat. Apakah masyarakat menerima tidak menerima atau malah menjadi maaf, geng baru," ucapnya.

Kritik: TNI Bukan Lembaga Pendidikan! 

Sementara, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer mencerminkan kemalasan birokrasi mencari solusi yang tepat bagi permasalahan psikososial pada remaja usia sekolah.

Menurut Fahmi, kenakalan remaja dalam bentuk tawuran, mabuk, kecanduan gim atau pembangkangan, bukan ancaman keamanan sehingga tidak tepat dikirim ke barak militer.

Sebaliknya, dia mengatakan, kenakalan remaja tersebut merupakan cerminan dari masalah psikososial yang kompleks dan memerlukan respons berbasis pendampingan, bukan penertiban.

"Alih-alih merancang intervensi pendidikan dan konseling yang kontekstual, kebijakan ini justru memilih jalan pintas yakni menyerahkan anak-anak tersebut ke lingkungan militer,” kata Fahmi.

“Ini bukan saja berisiko secara psikologis, tapi juga menegaskan satu hal yakni kemalasan birokrasi daerah dalam menghadirkan solusi yang kreatif dan humanis,” ujarnya lagi.

Selain itu, Fahmi menilai, pelibatan unsur militer dalam pendidikan juga mencerminkan krisis ide.

Dalam pandangannya, pendisiplinan yang baik tidak harus ditempuh lewat pendekatan militeristik. Sebab, disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan ketakutan.

"Yang dibutuhkan siswa bukan barak, tapi ruang belajar yang memulihkan. Kalau yang bermasalah adalah sikap, maka pendekatannya harus bersifat pedagogis dan reflektif, bukan koersif,” ujarnya.

Kritik tajam juga disampaikan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Ardi mengatakan, TNI bukanlah lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak, sehingga menyerahkan penanganan kenakalan siswa kepada institusi militer adalah sebuah kekeliruan.

"Perlu diingat bahwa institusi militer atau TNI bukan lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak. Jadi menyerahkan persoalan kenakalan siswa kepada TNI adalah sesuatu yang salah dan keliru," ujar Ardi.

"Di sana institusi militer sangat kental dengan prinsip perilaku kedisiplinan yang keras dan juga karakter kekerasan. Kita mencatat perilaku kekerasan militer yang marak terjadi belakangan ini. Ini bisa jadi kontraproduktif dari tujuan yang ingin dicapai Pemprov Jabar," tuturnya.

Ardi juga mengkritisi tidak adanya bukti ilmiah yang mendukung efektivitas pendekatan militer dalam mengatasi kenakalan remaja.

Ia menilai, alih-alih membuat anak menjadi sadar dan produktif, pendekatan semacam itu justru berisiko menumbuhkan kecenderungan kekerasan dalam diri anak.

Menurut Ardi, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan gagal dalam menangani persoalan kenakalan siswa.

"Pertama, ini menunjukkan pemda dan disdik gagal dalam mengatasi persoalan kenakalan siswa hingga perlu melibatkan institusi lain dalam mengatasi persoalan ini. Mereka tidak bekerja secara efektif untuk mengatasi persoalan kenakalan siswa," ujar Ardi.

Ia juga menilai bahwa pelibatan institusi militer dalam penanganan kenakalan siswa sangat berpotensi melanggar hak-hak anak yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Aturan Belum Jelas

Program pendidikan militer yang digagas Dedi juga diduga belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, setiap program pemerintahan harus dirancang secara matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat.

Ono mengatakan, hingga saat ini regulasi program tersebut masih dalam proses penyusunan.

Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), yakni Deden, belum bisa memberikan penjelasan pasti mengenai payung hukumnya.

"Nah sampai dengan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih Plt Pak Deden, kemarin saya tanya, mereka juga masih menyiapkan regulasinya," ucap Ono dikutip dari Tribun Jabar.

Tak hanya soal regulasi, persoalan pembiayaan program juga masih belum terang.

Menurut Ono, Plt Dinas Pendidikan belum memberikan jawaban jelas terkait anggaran kegiatan tersebut.

"Nah, tentunya harus kita nanti cek ya seperti apa regulasinya, aturannya, siapa pesertanya, harus atas izin orangtua seperti apa, dan tentunya kan harus juga diperhadapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan," jelasnya.

Ono juga mengaku belum mendapat informasi yang lengkap mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau