KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pelaku perampokan gelang emas 100 gram disertai pembunuhan nenek 70 tahun di Karawang, Jawa Barat, ternyata cucu kesayangan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim mengungkap pelaku kejahatan yang menimpa korban bernama Emot pada 29 April 2025 siang.
Kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pada 30 April 2025.
Keduanya adalah SP yang bertindak sebagai eksekutor dan NY yang berperan membantu SP.
"Pelaku masih ada hubungan saudara, bahwa pelaku adalah cucu korban. Pelaku ini adalah cucu pertama dan memang kesayangan korban, namun ternyata berbuat seperti ini," kata Fiki saat memberikan keterangan pers, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Kronologi Nenek di Karawang Dirampok dan Dibunuh, Emas 100 Gram Raib
Fiki mengungkap faktor ekonomi menjadi motif pencurian disertai pembunuhan itu.
Sebelumnya, tersangka SP kerap diberi barang oleh korban yang kemudian dijual.
Tersangka, kata Fiki, diduga masuk melalui bagian depan rumah dengan membawa senjata tajam.
Tersangka mengambil gelang emas 100 gram yang dipakai Emot.
"Karena korban (Emot) berupaya mempertahankan, makanya pelaku menusuk dengan pisau pada bagian leher dan dada," kata Fiki.
Polisi menangkap SP di Purwakarta.
Baca juga: Polisi Buru Perampok Emas 100 Gram Disertai Pembunuhan Nenek 70 Tahun di Karawang
Emas milik Emot diketahui telah dijual.
Adapun soal keperluannya masih diselidiki oleh polisi.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang