Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disanksi karena Lalai Kelola Limbah Medis, RS Bayukarta Karawang Siap Perbaiki Pemilahan Sampah

Kompas.com, 7 Mei 2025, 19:22 WIB
Farida Farhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Bayukarta menyatakan kesiapannya untuk menjalankan sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.

Sanksi ini diberikan setelah ditemukan limbah medis yang mencemari area dekat perkampungan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

"RS Bayukarta dengan penuh tanggung jawab akan melaksanakan sanksi tersebut," ungkap Yudha Dwi Putra, Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Kalsel, Polisi Selidiki Keterlibatan Rumah Sakit

Yudha menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan perbaikan dalam pemilahan limbah medis yang sebelumnya tercampur dengan limbah domestik.

"Perbaikan sudah dilakukan dengan pemilahan lebih ketat saat sampah domestik akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Domestik," tambahnya.

Sebelumnya, DLH Karawang juga menjatuhkan sanksi administratif kepada RS Hermina dengan alasan yang sama, yaitu kelalaian dalam pengelolaan limbah.

Namun, hingga berita ini ditulis, Rumah Sakit Hermina belum memberikan tanggapan terkait sanksi yang dikenakan kepada mereka.

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan Fattahilah, menegaskan bahwa kedua rumah sakit tersebut diwajibkan untuk memperbaiki tata kelola limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"RS Bayukarta diwajibkan melakukan pemilahan antara sampah domestik dan limbah medis mulai dari sumbernya hingga ke tempat penampungan sementara (TPS)," jelas Iwan di kantor DLH Karawang, Selasa (6/5/2025).

Iwan juga menekankan pentingnya pengemasan limbah medis sesuai jenisnya.

Limbah medis infeksius harus dikemas dalam kemasan berwarna kuning dengan simbol limbah B3, sedangkan sampah domestik cukup dikemas dalam plastik warna hitam.

Selain itu, RS Bayukarta juga diminta menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah domestik dengan DLH Karawang atau pihak ketiga yang telah memiliki izin.

Baca juga: Dua Rumah Sakit di Karawang Kena Sanksi karena Kelola Limbah Medis Tak Sesuai Aturan

RS Hermina, di sisi lain, diharuskan untuk memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah padat medis infeksius dan limbah B3.

Mereka juga diwajibkan untuk memilah sampah dari sumber hingga TPS, serta bekerja sama dengan pihak yang berizin.

Seperti RS Bayukarta, RS Hermina pun harus segera melakukan penanggulangan kedaruratan limbah B3 di Desa Karangligar untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau