Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah Meninggal, Ini Profilnya

Kompas.com, 16 Mei 2025, 16:19 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Pangeran Djatikusumah, sesepuh Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meninggal dunia pada Jumat, (16/5/2025) pagi.

Jenazah Pangeran Djatikusumah rencananya akan disemayamkan di Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

Windoro Adi, sanak keluarga, menyampaikan kabar duka terkait berpulangnya Pangeran Djatikusumah.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Cirebon, Nenek Seorang Diri Ditemukan Tewas

Pangeran Rama Djati, akrab disapa keluarga, meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

"Menyampaikan berita duka. Telah berpulang Pangeran Rama Djatikusumah sekitar sejam yang lalu. Mohon doanya," kata Windoro singkat kepada Kompas.com, Jumat siang.

Kepala Bagian Prokompim Kabupaten Kuningan, Deni Komara, menyampaikan bahwa Bupati Kuningan telah mendengar kabar duka tersebut.

Baca juga: PKL Sukalila Selatan Tolak Relokasi: Kami Ikon Cirebon, Kenapa Tak Bisa seperti Malioboro?

Bupati mengucapkan turut berduka dan berencana bertakziah ke kediaman Djatikusumah.

"Iya betul, Pak Bupati sudah mendengar (Djatikusumah meninggal), menyampaikan bela sungkawa, dan berencana takziyah," kata Deni saat dihubungi Kompas.com.

sejumlah warga Adat Sunda Wiwitan bertakziah ke Gedung Paseban Tri Panca Tunggal menemui jenazah Pangeran Djatikusumah, Jumat (16/5/2025) petang.KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON sejumlah warga Adat Sunda Wiwitan bertakziah ke Gedung Paseban Tri Panca Tunggal menemui jenazah Pangeran Djatikusumah, Jumat (16/5/2025) petang.

Bupati direncanakan takziah setelah kegiatan bersama Gubernur Jawa Barat.

Pangeran Djatikusumah merupakan tokoh masyarakat Sunda Wiwitan di Jawa Barat.

Pria yang akrab dipanggil Pangeran Rama Djati oleh keluarga ini meninggal dunia di usia 93 tahun.

Pangeran Djatikusumah merupakan anak dari Pangeran Tedjabuana Alibassa dan seorang ibu bernama Ratu Saodah.

Dia juga memiliki garis keturunan dari seorang kakek bernama Pangeran Sadewa Madrais Alibassa Kusuma Wijaya Ningrat, yang dikenal dengan nama Pangeran Madrais, yang dikenal sebagai pejuang gerakan kebudayaan Agama Djawa Sunda (ADS).

Gerakan ini dinilai menjadi awal mula kemunculan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau