Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kecewa dengan Pembongkaran dan Sebut SLB Pajajaran Cagar Budaya, Farhan: Ternyata Bukan

Kompas.com, 19 Mei 2025, 22:20 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengoreksi pernyataan sebelumnya mengenai pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran di Kompleks Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Renovasi bangunan tersebut dilakukan atas inisiatif Kementerian Sosial.

Pada Minggu (18/5/2025), Farhan mengungkapkan protesnya dengan menyatakan bahwa bangunan SLB tersebut merupakan cagar budaya yang seharusnya dilindungi.

Namun, keesokan harinya atau pada Senin (19/5/2025), Farhan menegaskan bahwa bangunan itu bukan cagar budaya dan diperbolehkan untuk direnovasi.

Baca juga: SLB Pajajaran Dibongkar, Farhan: Kan Aneh, Masa Pemerintah Pusat dan Provinsi Tidak Menunjukkan Contoh

"Ternyata bangunan SLB yang direnovasi bukanlah cagar budaya walaupun usianya sudah cukup tua. Kami tadi pagi sudah ngobrol lewat rapat online dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota, sama pemerintah pusat," ujar Farhan di Alun-alun Kota Bandung, Senin.

Farhan memastikan bahwa renovasi bertujuan untuk memperbaiki ruang kelas yang ada dan tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa SLB Negeri Pajajaran.

Sebelumnya, rencana pemindahan KBM ke SLB Cicendo dibatalkan, dan kini KBM hanya akan dipindahkan ke ruangan lain yang masih berada dalam kawasan Sentra Wyata Guna.

Menurut Farhan, pemerintah pusat  akan memanfaatkan ruang yang kurang maksimal di SLB Wiyata Guna untuk dimaksimalkan menjadi sekolah rakyat.

"Maka ada gedung-gedung yang mesti diperbaiki sehingga tidak akan mengganggu heritage-nya. Para siswa SLB di sana sementara pindah kelas dulu, tapi nanti akan dikembalikan lagi ke kelas yang baru," ungkap Farhan.

Mengenai izin pembangunan yang sempat menjadi perdebatan, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan memastikan bahwa semua proses renovasi ruang kelas di lokasi tersebut memiliki perizinan yang lengkap.

"Sebagian memang sudah ada izin untuk rehabilitasinya, tapi perizinan berikutnya apabila ingin menambah yang lain, kita akan bantu standby setiap saat untuk kelengkapan perizinan," tandasnya.


Baca juga: Sekda Jabar Bantah Kelas SLB Pajajaran yang Direnovasi Bangunan Cagar Budaya

Sebelumnya, Farhan  menyebutkan bahwa SLB Pajajaran merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Perda Nomor 7 Tahun 2018.

"Di Wyata Guna ada dua gedung, salah satunya yang dirubuhkan. Nah, gedung itu adalah gedung Cagar Budaya yang dilindungi oleh Perda," katanya.

Farhan menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap tidak melakukan koordinasi dan izin sebelumnya kepada Pemerintah Kota Bandung.

"Ya jelas melanggar. Untuk SLB negeri dari TK sampai SMA, 100 persen itu kewenangan pemerintah provinsi, gedungnya punya Kemensos. Tapi, kewajiban saya adalah melindungi gedung cagar budaya. Bahwa tidak terjadi koordinasi, ini yang harus kita pertanyakan," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau