BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Seorang pelajar tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Padalarang, tepatnya di Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) malam.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat tanpa pelat nomor serta Honda Beat Street bernomor polisi D-6745-UDT.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, mengatakan bahwa peristiwa bermula saat dua pelajar, Defan (15) sebagai pengemudi dan Gara Andrea Paturohman (15) sebagai penumpang, berboncengan dari arah Kota Cimahi menuju Cianjur.
"Saat melintas di jalan yang licin, pengemudi hilang kendali dan terjatuh ke sebelah kanan. Penumpang atas nama Gara terpental ke lajur yang berlawanan," kata Yusup saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Tabrak Pagar Rumah, Mahasiswi Pekalongan Tewas Kecelakaan di Semarang
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh Oki melaju dari arah berlawanan, yakni dari Cianjur menuju Bandung.
"Gara, yang menjadi penumpang, terpental ke jalan sehingga tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai Oki yang melaju dari arah berlawanan," jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, Gara mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong," ujar Yusup.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Longsor di Nagreg, Badan Geologi: Jika Hujan di Atas Normal, Gerakan Tanah Bisa Terjadi Lagi
“Defan tidak memiliki SIM dan STNK motornya belum ditemukan, sedangkan pengendara Honda Beat Street, Oki Firmansyah, memiliki STNK tapi tidak memiliki SIM,” ujarnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.
“Kita imbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati terutama di kondisi jalan yang licin dan lengkapi dokumen kendaraan serta kelengkapan SIM,” imbuhnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Yusup juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara di malam hari, terutama saat kondisi jalan licin, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kecelakaan seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang