Editor
KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pengelolaan tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, pasca-tragedi longsor yang menewaskan lebih dari 14 orang dan melukai sejumlah lainnya.
Tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu resmi ditutup sebagai bentuk sanksi administratif atas kelalaian dalam pengelolaan tambang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah tragedi serupa terulang.
Baca juga: Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: 14 Tewas, 8 Masih Dicari, Status Darurat 7 Hari
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami tidak bisa menoleransi lagi pengelolaan tambang yang abai terhadap standar keselamatan,” tegas Dedi dalam video yang diunggah di media sosial, Jumat (30/5/2025) malam.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Dedi mendoakan agar para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Semoga yang meninggal pada peristiwa tersebut diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan,” ujar Dedi.
Pemerintah turut mengimbau warga agar menjauhi lokasi tambang karena masih terdapat potensi longsor susulan yang membahayakan.
Dedi juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah bergerak cepat dalam proses evakuasi dan penanganan bencana.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Cirebon, Kodim Cirebon, tim SAR, serta semua pihak yang telah membantu penanggulangan musibah ini,” tambahnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: 10 Penambang Tertimbun Longsor Tambang di Cirebon, 2 Ditemukan Meninggal
Penutupan tambang ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat.
Dedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
“Hidup harus selaras dengan alam, tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang