BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, melakukan evaluasi tata ruang di wilayahnya, terutama kawasan wisata Lembang.
Alih fungsi lahan yang serampangan menyakibatkan kawasan Lembang dan sekitarnya menjadi daerah langganan bencana alam pada saat musim hujan.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memperingatkan Pemkab Bandung Barat dilarang menerbitkan izin pembangunan di wilayah area sawah, hutan, dan kawasan hijau lainnya.
"Kan sudah jelas Pergubnya ada. Berarti kabupaten dan kota enggak boleh ngeluarin IMB-nya," ujarnya di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Kebijakan Dedi Mulyadi: Shock Therapy Jangka Pendek Picu Perbaikan, Sentil Pemda
Dia mengatakan, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki Kawasan Bandung Utara (KBU), seperti penghijauan dan perbaikan drainase.
"Kemudian yang berikutnya, di November nanti kami sudah akan gerak dan wilayah itu akan dihijaukan melalui penanaman bambu," ucap Dedi.
"Kemudian seluruh drainase kan sudah dikerjakan hari ini. Pasar Lembang sudah dibongkar semua. Kemudian nanti Pemprov juga akan membuat drainase untuk jalan-jalan provinsi," kata Dedi.
Khusus kawasan wisata Lembang, pemilik usaha pariwisata wajib menyesuaikan bangunannya dengan kondisi alam sekitarnya.
Baca juga: Tanggapi Kebijakan Dedi Mulyadi, Guru Besar UPI: Kuncinya Kasih Sayang, Jangan Anak Terancam
"Pemerintah kabupatennya harus selektif. Kalau misalnya di area wisata itu sudah cukup dua. Jangan terus-terusan dimasukin jumlah wisata yang terlalu banyak. Yang bangkrut juga banyak, saya lihat," tutur Dedi.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar akan menindak tegas pemilik usaha wisata di Lembang yang kedapatan tidak taat aturan.
"Bongkar. Sudah, selesai," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang