Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSHS Bandung Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam, Menkes: Tak Banyak RS Bisa

Kompas.com, 11 Juni 2025, 05:53 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang berhasil memisahkan bayi kembar siam bernama Nadia dan Nadira.

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Pak Gubernur dan Dirut RSHS yang sudah berhasil memisahkan bayi kembar siam," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSHS Bandung, Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Menurut Budi, tidak banyak rumah sakit di Indonesia yang bisa melakukan pemisahan bayi siam. Prosedur kesehatan pada bayi dinilai sebagai yang paling sulit.

Baca juga: Buntut Kasus Priguna Anugerah, RSHS Bandung Larang Dokter PPDS Ambil Obat

"Ini adalah prosedur kesehatan paling sulit yang dilakukan pada bayi saat lahir. Tidak banyak rumah sakit yang bisa di Indonesia, hanya Jakarta, Surabaya, dan Bandung yang rutin melakukan," katanya.

Operasi pemisahan bayi siam memiliki prosedur medis yang sulit dan kompleks.

Menurut Budi, beberapa rumah sakit di beberapa daerah ada yang bisa melakukan pemisahan, tetapi yang rutin dan tingkat selamatnya tinggi ada di Kota Bandung.

"Bandung itu yang (tingkat) selamatnya tinggi," ujarnya.

Kepala Divisi Bedah Anak, sekaligus Ketua Tim Pemisahan Kembar Siam dr Diki Derajat Kusmayadi, menjelaskan Nadia dan Nadira merupakan kembar siam asal Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil dipisahkan di RSHS Bandung.

Diki menjelaskan bahwa bayi berusia 1,5 tahun ini mendapatkan penanganan sejak umur 2 hari setelah kelahiran.

"Ke sini ditangani biasanya memang tidak langsung dioperasi, jadi ada persyaratan waktu untuk operasi sebetulnya, biasanya setelah 8 bulan, tetapi karena satu dan lain hal jadi mundur-mundur," ucap Diki.

Baca juga: Bayi Kembar Siam Asal Tasikmalaya Akan Dioperasi, Dedi Mulyadi Tegaskan Operasi Tanpa Biaya

Menurut Diki, Nadia dan Nadira merupakan kembar siam dempet atau fusi yang memiliki beberapa organ dan tulang yang menyambung, seperti bagian bawah tulang ekor, tulang sakrum, dan organ kemaluan vagina.

"Vaginanya itu nyambung, bersatu, dua tapi bersatu, tapi masing-masing mempunyai struktur organ dalam perempuan seperti rahim, indung telur, masing-masing," terangnya.

Namun, bayi kembar siam ini hanya memiliki satu anus sehingga salah satu bayi ketika dipisahkan hanya memiliki anus buatan.

"Hanya punya satu anus, jadi nyambung dua busur besar, kurang lebih 2 cm atau 3 cm di atas anus sehingga harus dipisahkan, dan satu tentunya tidak mempunyai anus," ucapnya.

Pemisahan kembar siam ini dilakukan pada bulan Mei 2025, saat itu usia Nadia dan Nadira baru menginjak 1,5 tahun.

Keduanya kini dalam kondisi baik, meski telah melewati masa operasi pemisahan, tetapi tim dokter tetap memantau perkembangan dan kondisi anak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Dedi sempat menggendong Nadia dan Nadira.

Saat digendong, kedua anak itu sempat menangis sehingga baik Budi maupun Dedi mengembalikannya ke pangkuan orangtuanya.

"Sudah dilihat hasilnya sangat baik. Mereka sehat, kekar, dan menangisnya keras. Itu tanda anaknya yang pintar," ucap Dedi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau