BANDUNG, KOMPAS.com – Aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang viral karena menyawer di sebuah kelab malam, menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi menyayangkan tindakan Casmari yang dinilainya tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Sawer di Diskotek Tak Pakai Dana Desa, Kades Casmari Dinilai Tak Langgar Aturan
Dedi juga menyoroti sumber anggaran yang dipakai kepala desa tersebut untuk sawer klub malam Cirebon.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.
Ia bahkan mengultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.
Baca juga: Wali Kota Tual Ditantang Balik oleh Penyebar Video Sawer Biduan di Kelab Malam
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam acara Bank Indonesia di Karawang, Rabu (11/6/2025).Sebelumnya, video Casmari yang mengenakan kaus oranye tengah menyawer sejumlah uang di atas panggung diskotek beredar luas di media sosial.
Dalam video itu tampak suasana diskotek lengkap dengan sorotan lampu dan dentuman musik, sementara sejumlah pengunjung bersorak dari bawah panggung.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon langsung memanggil Casmari untuk pemeriksaan.
Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) untuk menggali motif dan sumber dana yang digunakan.
"Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/6/2025) petang.
"Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa," tambah Dani.
Baca juga: Sosok Casmari, Kades Karangsari Cirebon yang Viral Saweran di Diskotek: Baru Jabat 1,5 Tahun
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Casmari telah mencoreng etika pejabat publik.