Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penyegelan Minimarket di Ciamis: Konflik Produk Israel dan Fatwa MUI

Kompas.com, 17 Juni 2025, 11:09 WIB
Irfan Maullana

Editor


CIAMIS, KOMPAS.com – Aksi penyegelan sebuah gerai minimarket di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, oleh ulama dan santri pada Jumat (13/6/2025) menyita perhatian publik. Aksi ini direkam dan videonya beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @wargabahagia.id yang telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali hingga Senin (16/6/2025).

Menurut Kapolsek Rajadesa, Iptu Radius Windhu Astono, aksi penyegelan itu tidak berlangsung lama karena kedua pihak langsung menyepakati jalan damai.

“Sudah islah,” kata Radius saat dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon.

Baca juga: Bisnis Starbucks Turun, Apakah Pengaruh Boikot Produk Israel?

Tuntutan: Hentikan Penjualan Produk Afiliasi Israel

Aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk simpati terhadap perjuangan rakyat Palestina. Para ulama, santri, dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa menuntut agar pihak minimarket tidak lagi memajang atau menjual produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.

“Sudah ada kesepakatan bersama. Alfa tidak memajang produk yang terafiliasi Israel,” ujar Radius.

Lanjutan Aksi 25 Mei dan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023

Pengurus MUI Rajadesa, Kiai Titing Kamaludien Barizy, menjelaskan bahwa aksi pada Jumat pekan lalu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Minggu (25/5/2025).

Menurut Kiai Titing, aksi tersebut adalah implementasi dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

“Pada aksi simpatik itu, tuntutan MUI Rajadesa di antaranya menuntut minimarket tidak menjual produk-produk berafiliasi Israel dan menempel daftar produk yang berafiliasi Israel di gerai,” ujar Kiai Titing.

Baca juga: MUI dan Ulama di Ciamis Segel Minimarket gara-gara Jual Produk Afiliasi Israel

Pihak Minimarket Minta Maaf dan Sepakati Islah

Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, perwakilan manajemen minimarket menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Rajadesa, panitia aksi bela Palestina, serta masyarakat sekitar.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi pelayanan dan mendukung aksi bela Palestina di wilayah tersebut.

“Dengan mediasi ini, kami Alfamart Rajadesa dan MUI Kecamatan Rajadesa menyatakan islah. Kami manajerial Alfamart Rajadesa mendukung aksi bela Palestina di wilayah Kecamatan Rajadesa,” kata perwakilan minimarket yang tampil bersama para ulama serta unsur TNI dan Polri.

Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau