BANDUNG, KOMPAS.com – Polda Jawa Barat menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan tempat judi kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Rabu (18/6/2025).
"Jumlahnya semuanya 44 orang (tersangka)," kata Rudi.
Sebelumnya, polisi mengamankan 63 orang dalam penggerebekan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap peran masing-masing hingga akhirnya menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Rudi menjelaskan, dari puluhan tersangka itu terdapat dua penyelenggara, 18 pemain, serta sejumlah orang yang bertugas sebagai operator, termasuk kasir dan pemain kartu.
Baca juga: Penggerebekan Judi Kasino di Bandung, Polisi Amankan 63 Orang
"Ada dua penyelenggara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW," kata Rudi.
Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa meja judi, uang tunai ratusan juta rupiah, dan empat rekening bank.
"Tentunya Polda Jabar tidak berhenti pada ekspos hari ini, penetapan 44 tersangka, tetapi kita akan terus mengembangkan," ujar Rudi.
Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian terkait praktik perjudian kasino dengan permainan bacarat dan niu-niu di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Kapolda kemudian memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Gerebek Kasino 3 Hari Beroperasi di Bandung, Kapolda Jabar Kaget
"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar," kata Rudi.
Setelah informasi terverifikasi, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebekan pada Selasa (18/6/2025) dini hari.
"Polda Jabar bersama Forkopimda, semuanya ini sudah bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, yang melanggar hukum, mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat," ujar Rudi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang