BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, usulan dari dinas-dinas untuk menggelar rapat di hotel bintang empat dan bintang lima pada pengajuan anggaran perubahan 2025 telah dicoret.
Farhan menyatakan, Pemerintah Kota Bandung hanya akan menggelar rapat di hotel bintang dua dan bintang tiga.
"Insentif kita khusus untuk hotel bintang tiga, jadi ada beberapa pengajuan ke saya juga untuk melaksanakannya di hotel bintang empat dan bintang lima, saya tolak," ujar Farhan saat konferensi pers di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Farhan: Hotel Bintang Tiga Paling Menderita, Rapat Pemkot Bandung Difokuskan di Sana Dulu
Farhan menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mendukung perekonomian lokal serta mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan.
"Sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan itu khusus hotel bintang tiga ke bawah. Karena hotel bintang tiga ke bawah itu daya tampung tenaga kerja yang paling tinggi, terpukul masalah efisiensi juga tertinggi. Jadi kita fokus ke hotel bintang tiga," bebernya.
Dalam upaya mendukung hotel bintang dua dan tiga, Pemerintah Kota Bandung juga akan memberikan insentif berupa acara yang diselenggarakan oleh Pemkot dan pemotongan pajak.
"Pokoknya pajak yang ada di kewenangan Pemerintah Kota Bandung," tuturnya.
Baca juga: Farhan Usul Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Pemprov Jabar: Tunggu Pusat
Namun, Farhan menetapkan syarat bagi hotel bintang dua dan bintang tiga yang ingin mendapatkan insentif dari Pemkot Bandung.
"Ada syaratnya, nanti kita akan bikin formulasi sehingga siapapun hotel yang menerima perjanjian insentif ini selama 12 bulan tidak boleh mem-PHK karyawan," tandasnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri perhotelan di Kota Bandung, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang