BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan dugaan jual beli kursi di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung tidak terbukti.
"Kami dan pihak kepolisian sudah (memastikan) tidak menemukan adanya transaksi (jual beli kursi)," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Menurut Farhan, tidak terbuktinya dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dikarenakan transaksi jual beli tidak jadi dilakukan.
Baca juga: Farhan Curiga Keterlibatan Orang Dalam soal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandung bersama seluruh sekolah tingkat SD dan SMP akan melakukan penandatanganan komitmen integritas dalam proses SPMB 2025.
"Besok akan dilakukan penandatanganan integritas seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Bandung dan seluruh panitia SPMB. Isinya pokoknya tidak boleh jual-beli. Ketahuan jual-beli langsung dinyatakan pidana, baik yang memberi maupun yang menerima," ucapnya.
Farhan pun meminta seluruh pihak mengawasi proses SPMB tanpa terkecuali.
"Kalau masyarakat menemukan adanya transaksi, silakan laporkan segera. Kita pasti akan follow up. Media silakan mengekspos kalau sampai ada pejabat yang nitip-nitip," tegasnya.
Baca juga: Ingin Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Farhan: Semua ke Halim, yang Untung Jakarta
Farhan pun memastikan SPMB di Kota Bandung tahun ini diawasi oleh banyak pihak.
"Ada, (pengawasannya) itu berlapis-lapis dari Disdik khusus ada, dari tiap sekolah ada, ada juga dari tim Yustisi yang dipimpin oleh Pak Wakil Wali Kota," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang