Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bandung Minta Pengusaha Bantu Turunkan Pengangguran

Kompas.com, 29 Juni 2025, 18:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Kota Bandung saat ini mencapai 7,4 persen dari total jumlah penduduk.

Dalam situasi penurunan perekonomian yang melanda, pihaknya berkomitmen untuk menekan angka tersebut.

"Angka 7,4 persen ini harus bisa turun sampai target kami di 6,4 persen," kata Erwin dalam acara yang diadakan di Pendopo Kota Bandung, Minggu (29/6/2025).

Dalam pertemuan dengan ratusan pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung, Erwin berharap para pengusaha dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, sehingga angka pengangguran dapat segera ditekan.

Baca juga: Soal Lahan SMAN 1 Bandung, ATR/BPN: Sertifikat 1999 Sah, Bukti Perkumpulan Lyceum Kristen Lemah

"Kami sangat berharap HIPMI juga membantu program kami untuk bisa menurunkan pengangguran yang ada di Kota Bandung," ungkapnya.

Erwin menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bandung dan HIPMI akan difokuskan pada penguatan regulasi, akses pasar, serta keterlibatan warga lokal dalam industri.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Bandung akan memberikan insentif kepada pengusaha sebagai bentuk timbal balik untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

"Kami akan mempermudah akses perizinan bagi para pengusaha karena Kota Bandung ini butuh energi baru untuk mengurangi angka pengangguran," jelas Erwin.

Selain itu, Erwin menekankan pentingnya bimbingan usaha dari HIPMI bagi warga Kota Bandung yang masih menganggur, agar dapat menciptakan pelaku UMKM baru.

Baca juga: Job Fair Keliling Diharap Tekan Pengangguran di Bandung

Salah satu program yang akan diluncurkan Pemkot Bandung adalah dukungan terhadap UMKM center dan inkubasi bisnis di 30 kecamatan.

Pemkot Bandung juga berencana untuk meluncurkan program kerja ke luar negeri pada tahun 2026.

"Insya Allah di 2026 ini kami ada program untuk bisa memberangkatkan yang ingin bekerja di Jepang. Kami akan bantu, support. Lumayan lah, gaji antara Rp 25 - 30 juta di Jepang. Kami akan support, dilatih bahasa Jepang, sudah settle, baru kami berangkatkan," tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung, Ibrahim Imaduddin Islam, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi mitra strategis dalam membantu Pemkot Bandung menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi, terutama terkait minimnya lapangan kerja dan akses permodalan.

"Problem utama di Bandung saat ini adalah soal ketenagakerjaan dan kewirausahaan. HIPMI hadir untuk menyambungkan solusi konkret kepada Pemkot Bandung. Kami siap turun langsung, baik melalui pelatihan, pemodalan, hingga membentuk ekosistem bisnis baru," ujar Ibrahim.

Ibrahim menambahkan bahwa HIPMI Bandung saat ini memiliki 457 anggota aktif yang akan berupaya membantu pemerintah Kota Bandung dalam menyerap banyak tenaga kerja.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan Tak Pengaruhi SPMB di SMAN 1 Bandung, Kepsek: Tetap Ramai Peminat

“Setiap pengusaha baru bisa membuka minimal 1-3 lapangan kerja. Ini efek domino yang bisa menjadi solusi jangka panjang bagi Kota Bandung,” tegasnya.

Selain itu, HIPMI juga tengah mengembangkan program Venture Builder yang menargetkan lahirnya 1.000 pengusaha muda baru di Kota Bandung serta membantu akses modal.

“Ini bentuk nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha bisa menciptakan lompatan besar. HIPMI tidak hanya bicara bisnis, tapi juga peran sosial dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dan sejauh ini kita sudah menyalurkan kurang lebih Rp2 miliar akses modal untuk pengusaha baru,” tutup Ibrahim.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau