Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sengketa Lahan Tak Pengaruhi SPMB di SMAN 1 Bandung, Kepsek: Tetap Ramai Peminat

Kompas.com, 29 Juni 2025, 18:14 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sengketa lahan antara SMA Negeri 1 Bandung dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) tidak berpengaruh terhadap pendaftaran calon peserta didik pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) gelombang pertama.

Pendaftaran berlangsung dari 10 hingga 16 Juni 2025.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyatakan bahwa meskipun sekolahnya terlibat dalam sengketa lahan, antusiasme calon peserta didik baru tetap tinggi.

"Pengaruh terhadap SPMB? Ini melampaui batas kuota bahkan kami kerepotan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Pemprov Jabar Desak PTTUN Jakarta Buka Kembali Sidang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Tuti menegaskan bahwa proses pembelajaran di SMAN 1 Bandung tetap berjalan normal.

Meskipun awalnya muncul kekhawatiran dari siswa dan orangtua terkait kejelasan lahan sekolah, situasi tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. "Proses pembelajaran pun alhamdulillah berjalan biasa-biasa saja maksudnya seperti biasa tidak ada gangguan," kata Tuti.

Pihak sekolah telah menjelaskan secara terbuka mengenai sengketa lahan ini kepada siswa dan orangtua, sehingga kekhawatiran berlebihan dapat diminimalisir.

Baca juga: Ombudsman: Sengketa Lahan Jangan Hambat Layanan Pendidikan di SMAN 1 Bandung

"Alhamdulillah anak-anak setelah diberikan edukasi, masyarakat, orangtua juga setelah diberikan pemahaman terkait hal ini mereka sudah paham dan tidak mempengaruhi," tuturnya.

Tuti menyadari bahwa proses hukum sengketa ini mungkin akan memakan waktu yang tidak singkat.

Namun, ia yakin bahwa dengan dukungan para ahli hukum dan tim dari pemerintah yang solid, SMAN 1 Bandung akan tetap eksis.

"Insya Allah SMAN 1 Bandung akan tetap berdiri dan tidak berhenti menjadi sebuah institusi dalam proses layanan pendidikan. Biar proses hukum ini berjalan oleh para ahli yang menangani dari tim hukum Pemprov Jabar, Biro Hukum, Tim Advokasi, BPN dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap proses hukum ini," pungkasnya.


Baca juga: Soal Lahan SMAN 1 Bandung, ATR/BPN: Sertifikat 1999 Sah, Bukti Perkumpulan Lyceum Kristen Lemah

Sebelumnya, Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menguntungkan PLK.

Memori banding kasus sengketa lahan ini telah diterima PT TUN Jakarta pada 12 Juni 2025 dan terdaftar dengan nomor perkara Banding 131/B/2025/PT.TUN.JKT.

Dalam putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan dari PLK dan menolak eksepsi yang diajukan oleh tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau