Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Istri hingga Tewas, Suami di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com, 3 Juli 2025, 16:32 WIB
Farida Farhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


KARAWANG, KOMPAS.com – Bagus Setyojadi (27), tersangka kasus pembunuhan istrinya, Lusi Febiyani (25), di Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya pidana paling lama penjara seumur hidup," kata Rizky saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (3/7/2025).

Rizky menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban dan tersangka di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.

Baca juga: Istri Dianiaya Suami hingga Tewas di Karawang, Korban Dituding Selingkuh Hanya Berdasarkan Feeling

"Saat itu diduga terjadi tindak pidana pembunuhan oleh terlapor," ujar Rizky.

Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan bermula dari cekcok antara suami dan istri. Dalam perdebatan itu, Bagus sempat mengancam akan bunuh diri sebelum akhirnya menyerang istrinya dengan senjata tajam.

"Terjadi cekcok yang sangat hebat, dan tiba-tiba emosi pelaku ini menusukkan senjata tajam ke tubuh istrinya," ujar Rizky.

Lusi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan 11 luka tusukan di tubuh, mulai dari badan, lengan, tangan, dada, leher, hingga kepala.

Setelah menusuk istrinya, Bagus mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan lehernya. Ia ditemukan dalam kondisi kritis, sementara Lusi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Terbakar Cemburu Diduga Picu Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Karawang

Dari pantauan Kompas.com pada Kamis pagi, tim Inafis Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi terpasang di pagar rumah bercat cokelat milik pasangan tersebut.

Menurut Dita (33), tetangga korban, ia sempat melihat Lusi pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB saat membeli makanan ringan. Saat itu, Dita melihat mata Lusi sembab seperti habis menangis. Bagus juga ada di rumah, namun Dita tidak menanyakan apa-apa.

Sekitar pukul 01.30 WIB keesokan harinya, Dita mendengar teriakan minta tolong dari rumah Lusi. Ia langsung menghubungi ibu RT yang juga saudara Lusi. Bersama petugas sekuriti dan Ketua RT, mereka masuk ke rumah korban dan menemukan Lusi sudah meninggal, sementara Bagus dalam kondisi kritis.

Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan rasa cemburu dari pihak suami. Kini, Bagus menjalani perawatan medis di bawah pengawasan pihak kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau