Editor
KOMPAS.com – Zaki (12), bocah asal Indramayu, Jawa Barat, kini menghadapi situasi sulit setelah rumah yang telah ia tinggali bersama ibunya selama 15 tahun digugat oleh kakek kandungnya sendiri.
Gugatan tersebut bukan hanya ditujukan kepada bocah kelas V SD tersebut, tetapi juga kepada kakaknya, Heryatno (20) dan ibunya, Rastiah (37).
Masalah ini mencuat akibat sengketa tanah warisan yang sebelumnya dimiliki almarhum ayah Zaki, Suparto.
Baca juga: Ayah Meninggal, Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek soal Tanah Warisan
"Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya," kata Heryatno saat ditemui pada Minggu (6/7/2025).
Tanah yang menjadi lokasi rumah itu telah menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan keluarga Zaki sejak lama.
Baca juga: Bocah SD Kaget Digugat Kakek Tanah Warisan, padahal Tak Ada Masalah Sebelum Ayah Meninggal
Lokasinya strategis, berada tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
"Makanya kalau pergi bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang," ujar Heryatno.
Rumah yang kini disengketakan berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi.
Menurut Heryatno, rumah tersebut dibangun oleh kedua orang tuanya di atas lahan bekas empang yang telah diuruk dan dibeli pada tahun 2008.
Namun, di balik semua itu, terungkap bahwa sertifikat tanah tercatat atas nama kakek dan neneknya.
Ini menjadi dasar hukum yang kemudian digunakan untuk menggugat mereka.
Baca juga: Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Sendiri, Dedi Mulyadi: Gak Usah Takut Kehilangan Rumah
"Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri," ujar Heryatno.
Heryatno menjelaskan, saat pembelian lahan tersebut, kakek dan neneknya memang memberikan kontribusi dana lebih besar Rp 23 juta dari total harga Rp 35 juta.
Sedangkan orangtua Heryatno menyumbang Rp 12 juta.
Meski demikian, ia menyebut semasa hidup, ayahnya sempat berniat mengembalikan dana tersebut, namun ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.