BANDUNG,KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar terkait video syur yang beredar di sebuah situs berbayar.
"Hari ini saya didampingi oleh Ditsiber Polda Jabar Kombes Pol Reza menyampaikan informasi baru terkait dengan seorang wanita berinisial LM. LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kita terima," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).
Hendra mengatakan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ada sekitar tiga video syur yang beredar dan diperankan oleh perempuan dan pria yang sama.
"Semuanya sama. Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda," ucapnya.
Kepolisian telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemeran dalam video syur tersebut.
"Jadi keduanya ini mengakui bahwa bersangkutan memang ada dalam video itu. Dari hasil penyelidikan kita, yang bersangkutan juga menyadari bahwa itu direkam oleh keduanya secara sengaja dan sadar, dan itu sudah beredar," ucap Hendra.
Ditressiber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menyebut bahwa sampai saat ini video syur tersebut masih beredar dan berbayar.
"Jadi kita mengerjakan sesuai dengan yang dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Terkait dengan adanya beredar video di internet. Video pornografi atau asusila," ucapnya.
Menurutnya, video tersebut sengaja dibuat, namun terkait soal penyebaran, Resza mengaku masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Reputasi Rusak, Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar
"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Tapi untuk penyebarannya kita belum sampai ke website yang menyebarkan," ucapnya.
Sebelumnya, Diressiber sempat berencana memeriksa pemeran dalam video syur tersebut pada Jumat (11/7/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang