Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Meninggal Diduga Bunuh Diri di Garut, Kemendikdasmen Turunkan Tim Telaah Utuh

Kompas.com, 17 Juli 2025, 11:02 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menurunkan tim untuk menelaah kejadian kematian seorang siswa SMA Negeri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar bisa diketahui persoalan seutuhnya.

"Kami membawa tim dari Inspektorat Jenderal dari Kementerian Pendidikan untuk bisa menelaah persoalan ini lebih utuh," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Garut, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Kemendikdasmen sudah mendapatkan informasi adanya seorang siswa yang mengakhiri hidup di rumahnya di Kabupaten Garut.

Fajar menyampaikan sebagai perwakilan dari Kemendikdasmen sudah melakukan takziah menemui orangtua dari siswa tersebut untuk menyampaikan belasungkawa.

Baca juga: Siswa SMA Garut Bunuh Diri karena Tidak Naik Kelas dan Diduga Di-bully

"Kami juga memberikan dukungan moril agar sabar dan tabah menghadapi musibah ini, dan kami menghargai dan mengapresiasi pihak keluarga telah menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin," katanya.

Ia mengatakan Kemendikdasmen saat ini tidak hanya mengkaji hasil investigasi terkait persoalan kasus tersebut, dan juga mengecek efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

"Kami sedang menelaah kajian-kajian investigasi yang sedang berjalan, kami juga sudah melakukan kajian tersendiri mengevaluasi, kami juga kebetulan sedang mengevaluasi efektivitas TPPK," katanya.

Ia menambahkan persoalan siswa tersebut sebelumnya sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.

Pihak keluarga, kata dia, juga meminta semua pihak untuk tidak beropini tentang kematian siswa tersebut supaya tidak memperkeruh suasana dan menghormati suasana duka keluarga.

Baca juga: Keluarga Siswa yang Meninggal Diduga karena Bullying di Garut Minta Semua Pihak Tahan Opini

Fajar juga meminta pihak sekolah untuk mengedepankan prinsip pendidikan di sekolah yang nyaman, aman, tanpa adanya unsur kekerasan, perundungan, karena sekolah merupakan rumah kedua siswa.

"Kami juga meminta seluruh anggota pendidikan, dinas pendidikan, sekolah, kepala sekolah untuk mengikuti prinsip-prinsip bahwa sekolah itu tempat yang aman, tempat yang nyaman, tidak ada unsur kekerasan, tidak ada bully di sekolah," katanya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas X SMA Negeri di Garut mengakhiri hidupnya di rumahnya, Senin (14/7/2025).

Kejadian itu kemudian ramai dan menjadi perbincangan di media sosial karena diduga korban perundungan di sekolah.

Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan lebih mengarah dugaan bunuh diri.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tangani Kasus Siswa SMA Garut Bunuh Diri karena Tak Naik Kelas dan Bully

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau