Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMAN 6 Garut Dinonaktifkan buntut Siswa Bunuh Diri karena Tak Naik Kelas

Kompas.com, 17 Juli 2025, 13:57 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala Sekolah SMAN 6 Garut buntut kasus tragis meninggalnya seorang siswa kelas 10 yang diduga melakukan bunuh diri karena tidak naik kelas.

Keputusan ini diambil usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada Kamis (17/7/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru kimia, guru fisika, serta perwakilan keluarga korban.

"Antara pihak sekolah dan keluarga sama-sama merasa benar. Karena itu, kita tidak bisa langsung melakukan rekonsiliasi. Maka saya memutuskan untuk menempuh jalur investigasi," kata Dedi Mulyadi dalam video yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tangani Kasus Siswa SMA Garut Bunuh Diri karena Tak Naik Kelas dan Bully

Untuk menjamin proses yang objektif dan transparan, Gubernur Dedi langsung menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat guna melakukan investigasi terhadap kemungkinan kelalaian pihak sekolah.

“Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman. Apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, atau guru mata pelajaran terkait. Kami ingin tahu apakah ada tanggung jawab yang diabaikan,” tegas Dedi yang dalam video itu didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi.

Demi mendukung proses penyelidikan yang adil, Kepala SMAN 6 Garut resmi dinonaktifkan sementara mulai hari ini.

“Untuk mewujudkan seluruh proses secara transparan, kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan selesai. Agar pemeriksaannya bisa berjalan secara objektif,” ujarnya.

Dedi menegaskan, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak hari ini dan mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menyikapi kejadian ini.

Bunuh diri karena tak naik kelas

Seorang remaja berusia 16 tahun di Garut diduga melakukan bunuh diri pada Senin pagi, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sang ibu mengungkap kisah tragis putranya melalui media sosial, menyebut anaknya menjadi korban bullying karena dituduh melaporkan teman-teman yang menggunakan vape di kelas.

Unggahan sang ibu di Instagram sejak Juni 2025 telah menarik simpati luas netizen. Ia juga menyebut anaknya dinyatakan tidak naik kelas oleh pihak sekolah dan disarankan pindah jika ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Wakil Bupati Garut Putri Karlina mengaku sudah memantau kasus ini sejak tiga minggu sebelumnya dan telah meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi korban. Namun, sebelum pendampingan lanjutan bisa dilakukan, korban sudah meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa remaja tersebut meninggal karena bunuh diri di rumahnya, berdasarkan pemeriksaan tim Inafis dan tim medis.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah adanya tindakan bullying.

Baca juga: Siswa SMA Garut Bunuh Diri karena Tidak Naik Kelas dan Diduga Di-bully

Menurutnya, istilah bullying baru mencuat setelah siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas akibat nilai tujuh mata pelajaran yang tidak tuntas.

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah telah memanggil orang tua sebelum rapat pleno kenaikan kelas dilakukan.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau