Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perdagangan Bayi: Saya Benci Orangtuanya, Dia Jual, Dia Lapor

Kompas.com, 17 Juli 2025, 16:16 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Sindikat perdagangan bayi berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi titik awal pengungkapan ini.

Sebanyak 25 bayi yang direkrut para tersangka dijual ke negara Singapura dengan tarif Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.

Sebelum disalurkan ke pengadopsi, bayi-bayi ini ditampung di empat penampungan untuk dirawat. 

Saat berusia 2 hingga 3 bulan, bayi kemudian disalurkan tersangka berdasarkan arahan dari L alias Popo (DPO) yang diduga perempuan dan mengendalikan penyaluran distribusi perdagangan bayi tersebut. 

Baca juga: Ini Alur Perdagangan Bayi dari Jabar ke Singapura, Polisi Buru 3 Pelaku DPO

Dari 16 pelaku yang teridentifikasi, Polisi baru mengamankan 13 tersangka dengan peran yang berbeda, sedang 3 pelaku lainnya masih buron. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (17/7/2025), 13 tersangka turut dihadirkan.

Ada 12 tersangka perempuan dan seorang pria dengan tangan terborgol digiring petugas untuk diperlihatkan kepada awak media. 

Usai konferensi pers, salah satu pelaku wanita mengaku kesal kepada orangtua kandung bayi yang menjadi korban perdagangan manusia.

“Saya benci orangtuanya. Dia (yang) jual. Dia (yang) lapor,” kata salah satu tersangka saat digiring petugas. 

Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua bayi yang mengaku anaknya diculik.

Orangtua itu menjual anaknya kepada tersangka AF (perekrut), namun uang yang diterima tak sesuai denga kesepakatan. 

“Dijual juga (dapat) Rp 20 juta,” ucapnya lagi.

Proses transaksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, tersangka AF menghubungi salah satu orang tua bayi (korban) melalui pesan Facebook, komunikasi pun kemudian berlanjut via Whatsapp.

Kepada korban, AF mengaku telah menikah namun tak kunjung memiliki anak. Ia pun mengutarakan keinginannya untuk mengadopsi anak, hingga akhirnya terjadi kesepakatan. 

"Kemudian, tersangka AF mengatakan bahwa bayi yang akan diadopsinya akan dirawat oleh diri dan suaminya. Ini modus operandinya seperti itu," ucapnya. 

Pada 6 april, tersangka AF membawa orangtua korban ke bidan untuk memeriksakan kandungan, mengingat saat itu sudah pembukaan tiga. Sore harinya, tersangka AF dan NY datang untuk mendampingi proses lahiran. 

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Sindikat Perdagangan Bayi, 16 Pelaku, 4 Penampung, hingga Pembuat Dokumen Palsu

Keesokan harinya, tersangka AF bersama NY datang ke rumah orangtua korban untuk mengambil bayi yang kemudian diserahkan kepada tersangka DHH.

"Tersangka DHH sudah membawa saudari C yaitu klien, yang mengadopsi bayi saudari C dengan membayar Rp11 juta kepada AF,” terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau