Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Apresiasi Bupati Kuningan Nonaktifkan Direktur RSUD Imbas Kematian Bayi

Kompas.com, 17 Juli 2025, 17:02 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Bupati Kuningan yang menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati buntut kasus keterlambatan penanganan kelahiran seorang ibu yang berujung meninggalnya bayi.

Bayi tersebut telah dinanti pasangan suami istri selama tujuh tahun.

“Buat Bupati Kuningan, saya mengucapkan terima kasih atas langkahnya menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atas kasus lambannya penanganan kelahiran yang mengakibatkan meninggalnya bayi, yang bayi itu sangat ditunggu oleh suami dan istrinya selama tujuh tahun,” ujar Dedi dalam video yang dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (17/7/2025).

Dedi menilai, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di fasilitas publik, termasuk rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Tentunya dari kasus ini, kita bisa mengambil pelajaran dan perbaikan,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Kematian Bayi, Bupati Kuningan Nonaktifkan Dirut RSUD Linggajati

Ia berharap, momentum ini dapat mendorong perbaikan menyeluruh di lingkungan RSUD, baik dalam aspek pelayanan medis, profesionalisme tenaga kesehatan, hingga kesejahteraan pegawainya.

“Semoga layanan Rumah Sakit Umum Daerah ke depan semakin baik dan kemudian juga profesionalisme semakin tumbuh, pegawainya semakin sejahtera, dan rakyatnya mampu mendapat layanan yang memadai dari Rumah Sakit Umum Daerah, baik layanan rumah sakit yang bersifat umum maupun layanan yang dijamin oleh BPJS,” tutur Dedi.

Dedi juga menekankan pentingnya proses penyelidikan yang objektif untuk mengungkap akar persoalan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

“Saya ucapkan terima kasih, semoga nanti bisa melahirkan hasil penyelidikan yang objektif terhadap masalah tersebut,” pungkasnya.

Kasus kematian bayi dari pasangan Dani dan Irmawati di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengambil langkah serius.

Direktur RSUD Linggajati dinonaktifkan

Direktur RSUD berinisial ED dinonaktifkan sementara untuk mendukung proses investigasi yang lebih objektif dan independen.

Langkah ini diambil usai audit maternal prenatal (AMP) dan pembahasan hasil audit yang dilakukan pada awal hingga pertengahan Juli 2025.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa Pemda Kuningan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati. Demi menjaga kerahasiaan pasien, hasil audit tidak dibuka secara publik.

Baca juga: Kasus Bayi Meninggal, Dedi Mulyadi Terjunkan Tim Khusus Audit RS Linggajati Kuningan

Namun, proses investigasi akan melibatkan tim independen dari Konsil Kesehatan Independen (KKI) untuk menilai dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian bayi tersebut.

Pemkab juga menyampaikan empati dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat, sambil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau