Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Bupati Kuningan yang menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati buntut kasus keterlambatan penanganan kelahiran seorang ibu yang berujung meninggalnya bayi.
Bayi tersebut telah dinanti pasangan suami istri selama tujuh tahun.
“Buat Bupati Kuningan, saya mengucapkan terima kasih atas langkahnya menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atas kasus lambannya penanganan kelahiran yang mengakibatkan meninggalnya bayi, yang bayi itu sangat ditunggu oleh suami dan istrinya selama tujuh tahun,” ujar Dedi dalam video yang dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (17/7/2025).
Dedi menilai, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di fasilitas publik, termasuk rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Tentunya dari kasus ini, kita bisa mengambil pelajaran dan perbaikan,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Kematian Bayi, Bupati Kuningan Nonaktifkan Dirut RSUD Linggajati
Ia berharap, momentum ini dapat mendorong perbaikan menyeluruh di lingkungan RSUD, baik dalam aspek pelayanan medis, profesionalisme tenaga kesehatan, hingga kesejahteraan pegawainya.
“Semoga layanan Rumah Sakit Umum Daerah ke depan semakin baik dan kemudian juga profesionalisme semakin tumbuh, pegawainya semakin sejahtera, dan rakyatnya mampu mendapat layanan yang memadai dari Rumah Sakit Umum Daerah, baik layanan rumah sakit yang bersifat umum maupun layanan yang dijamin oleh BPJS,” tutur Dedi.
Dedi juga menekankan pentingnya proses penyelidikan yang objektif untuk mengungkap akar persoalan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Saya ucapkan terima kasih, semoga nanti bisa melahirkan hasil penyelidikan yang objektif terhadap masalah tersebut,” pungkasnya.
Kasus kematian bayi dari pasangan Dani dan Irmawati di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengambil langkah serius.
Direktur RSUD berinisial ED dinonaktifkan sementara untuk mendukung proses investigasi yang lebih objektif dan independen.
Langkah ini diambil usai audit maternal prenatal (AMP) dan pembahasan hasil audit yang dilakukan pada awal hingga pertengahan Juli 2025.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa Pemda Kuningan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati. Demi menjaga kerahasiaan pasien, hasil audit tidak dibuka secara publik.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal, Dedi Mulyadi Terjunkan Tim Khusus Audit RS Linggajati Kuningan
Namun, proses investigasi akan melibatkan tim independen dari Konsil Kesehatan Independen (KKI) untuk menilai dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
Pemkab juga menyampaikan empati dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat, sambil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang