KARAWANG, KOMPAS.com - Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 1.947 warga Karawang telah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara.
Data tersebut diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang per 4 Juli 2025 pukul 10.17 WIB.
"Taiwan menjadi negara tujuan terbanyak dengan total 600 orang, diikuti oleh Malaysia sebanyak 594 orang," ungkap Junaedi, Ketua Tim Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang, dalam wawancara melalui telepon pada Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Kisah Pahit Warga Jogja Tertipu Lowongan Kerja, Berujung Jadi Scammer di Kamboja
Junaedi menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, yaitu 2024, Taiwan juga menempati posisi teratas sebagai negara favorit penempatan PMI asal Karawang dengan total 1.146 orang.
Dia mencatat bahwa tren penempatan PMI sepanjang Januari hingga Juni 2025 mengalami fluktuasi, dengan lonjakan signifikan pada bulan Mei yang mencatat jumlah penempatan tertinggi, yakni 460 orang.
“Pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah penempatan berkisar antara 274 hingga 310 orang per bulan. Sedangkan untuk bulan Juli, hingga saat ini belum ada pencatatan penempatan baru,” ujarnya.
Dari segi wilayah asal pekerja, Kecamatan Cilamaya Wetan tercatat sebagai daerah dengan jumlah PMI terbanyak, yakni 214 orang.
Disusul oleh Cilamaya Kulon dengan 149 orang dan Pedes sebanyak 138 orang PMI.
"Ketiga kecamatan ini secara konsisten menunjukkan angka penempatan tinggi, terutama selama periode April hingga Juni," jelas Junaedi.
Mayoritas PMI asal Karawang bekerja di sektor jasa, dengan dominasi di bidang pekerja rumah tangga (ART) yang termasuk kategori informal, terutama di Taiwan.
Namun, ada juga yang bekerja di sektor formal seperti pabrik dan perawat lansia.
Junaedi mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh jalur penempatan resmi yang difasilitasi pemerintah.
Baca juga: Ada 1 Juta Lowongan Kerja di 100 Negara, Kita Bisa Ambil Kesempatan Itu!
Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, dan status keberangkatan ilegal.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur iming-iming dari calo atau agen tidak resmi. Proses resmi memang membutuhkan waktu, tetapi jauh lebih aman dan terjamin hak-haknya,” pungkas Junaedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang