Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

234 Ton Kotoran Sapi dari Bandung Barat Cemari Sungai Cikapundung Setiap Hari

Kompas.com, 23 Juli 2025, 20:40 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sungai Cikapundung yang mengalir melalui Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda, serta Curug Dago, kini mengalami pencemaran berat yang mengancam keindahan alamnya.

Dulu, aliran sungai ini dikenal bersih dan memikat, bahkan menarik perhatian Raja Siam (sekarang Thailand) untuk berkunjung.

Kunjungan tersebut tercatat dalam prasasti yang ditulis oleh Raja Rama V pada tahun 1896 dan 1901, serta Raja Rama VII pada tahun 1929.

Saat ini, kondisi Sungai Cikapundung dan Curug Dago sangat memprihatinkan.

Baca juga: Proyek Penerangan Jalan Umum di Bandung Rp 426 Miliar Diminati Investor

Pencemaran disebabkan oleh sampah serta limbah kotoran sapi perah dari warga di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi mata pencarian mereka.

Lutfi Erizka, Kepala UPTD Tahura Ir H Djuanda, menjelaskan bahwa pencemaran dari kotoran hewan ini berasal dari hulu sungai.

"Sungai (Cikapundung) memang saat ini pencemarannya cukup tinggi dari kohe, kotoran hewan. Memang ini sumbernya dari hulu, mulai dari utara di Bandung Barat," ungkap Lutfi saat ditemui di Curug Dago, Rabu (23/7/2025).

Akibat pencemaran tersebut, air Sungai Cikapundung yang mengalir di Tahura Ir H Djuanda berwarna hijau pekat.

Pada musim kemarau, air di kolam tandon dalam kawasan tersebut mengering, meninggalkan sedimentasi kotoran sapi yang menyebarkan bau tidak sedap ke seluruh kawasan.

"Setidaknya suka menimbulkan bau yang tidak sedap, apalagi kalau di atas itu di kolam tandon Dago Pakar ketika airnya surut, itu baunya sangat mengganggu sekali," jelas Lutfi.

Menurut data yang diperoleh Lutfi, terdapat sekitar 20.000 ekor sapi perah yang dipelihara oleh warga di sepanjang kawasan hulu Sungai Cikapundung, dengan produksi limbah kotoran sapi mencapai 234 ton per hari.

"Makanya ini kenapa air sungainya agak-agak hijau pekat," ujarnya.

Pentingnya kolaborasi

Lutfi berharap pemerintah setempat dapat segera menuntaskan permasalahan pencemaran ini.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan kebersihan air Sungai Cikapundung.

"Kolaborasi ini memang harus antar pemerintah daerah, karena kami (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) juga tidak bisa menyelesaikan secara parsial," imbuhnya.

Sebagai salah satu solusi, Lutfi mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengurangi pencemaran.

Baca juga: Bandung Termacet Se-Indonesia: Farhan Ingin Smart Beneran, Pengamat Ingatkan Revolusi Lalu Lintas

"Solusi yang paling bagus itu adalah harus membuat IPAL, anggarannya pasti cukup besar tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat disupport oleh pemerintah setempat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tutupnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keindahan aliran Sungai Cikapundung dapat kembali terjaga dan berkontribusi positif terhadap pariwisata serta penyediaan air baku bagi warga Kota Bandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau