Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Berpulang, Kolega Kenang Momen Penuh Kesan

Kompas.com, 25 Juli 2025, 18:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Mantan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, telah dimakamkan di peristirahatan terakhirnya di kompleks pemakaman keluarga di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Tjetjep wafat pada usia 72 tahun.

Ia meninggalkan seorang istri, Yana Rosdiana, 4 orang anak, dan 13 cucu.

Meski raganya telah tiada, jasa-jasa almarhum selama hidup, terutama saat memimpin Kabupaten Cianjur, akan tetap dikenang dan membekas di benak para koleganya.

Gagan Rusganda, salah satu kolega almarhum, menuturkan bahwa saat pertama kali bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Tjetjep masih berdinas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cianjur.

Baca juga: Ribuan Warga Ikuti Shalat Jenazah Eks Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh

Menurutnya, selama menjabat sebagai bupati, almarhum telah menorehkan banyak prestasi, termasuk mencetuskan program-program strategis.

"Kiprah beliau sangat besar dalam memajukan pembangunan daerah," ujar Gagan kepada Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

Salah satu program yang membekas dan terus dilanjutkan oleh para penerusnya adalah pemberian insentif sebesar Rp 10 juta bagi setiap rukun tetangga (RT).

"Program itu kemudian diteruskan oleh putranya, Bapak Irvan Rivano Muchtar, dan saat ini oleh menantunya, Bapak Wahyu Ferdian," lanjut Gagan.

Gagan yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Cianjur, mengenal almarhum sebagai sosok pemimpin yang tegas, tetapi memiliki sisi humoris sehingga dekat dengan para kolega.

"Beliau sangat dekat dengan seluruh lapisan ASN, mengenal dari level pelaksana hingga pejabat," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Almarhum Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar di Mata Keluarga dan Staf: Penuh Teladan

Bagi Mohammad Toha, kolega dan sahabat almarhum, sosok Tjetjep Muchtar Soleh sudah memasuki fase sebagai negarawan di tingkat daerah.

Semasa hidupnya, ungkap Toha yang pernah menjadi anggota DPRD Cianjur, almarhum menjadi salah satu barometer dalam menstabilkan situasi dan kondisi di Kabupaten Cianjur.

"Momen paling berkesan saya dengan almarhum adalah saat pengambilan keputusan strategis, yang ketika itu bisa langsung dieksekusi dengan cepat sehingga berdampak bagi Cianjur," ujarnya.

Menurut Toha, banyak kebijakan monumental yang dirasakan langsung oleh masyarakat hingga lapisan terbawah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau