Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Burung Hantu Pakai Layangan, Aksi Damkar Cianjur Riuhkan Medsos

Kompas.com, 28 Juli 2025, 17:19 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) bermain layangan mendadak viral di media sosial.

Sekilas, dalam video yang diunggah akun Instagram @damkarkabcianjur, para petugas damkar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu tampak seperti sedang iseng mengisi waktu luang.

Namun ternyata, ada kisah luar biasa di balik aksi tersebut.

Bukan sekadar bermain, mereka rupanya sedang melakukan upaya penyelamatan seekor burung hantu yang terjerat benang layangan dan tergantung di atas pohon yang tinggi.

Baca juga: Biawak Masuk Ruang Kelas SMKN 1 Madiun, Damkar Turun Tangan

Berbagai cara evakuasi sempat dicoba, tetapi dinilai berisiko.

Memanjat pohon dianggap berbahaya karena posisi burung yang sulit dijangkau, sementara melempar benda ke arah benang justru berpotensi mencederai burung yang tergantung lemah itu.

Akhirnya, dengan teknik kreatif menggunakan layangan dan kesabaran tinggi, burung malam itu berhasil diselamatkan.

Aksi ini pun menuai pujian dari warganet.

Banyak yang mengapresiasi kreativitas para petugas, bahkan tak sedikit yang berkelakar ingin mengajak mereka adu layangan karena terbukti bukan hanya bisa memadamkan api, petugas Damkar di Cianjur ini juga jago main layangan.

Baca juga: Jari Bengkak dan Luka gara-gara Cincin Tak Bisa Dilepas, Warga Nganjuk Minta Bantuan ke Damkar

"Ketika akalnya dipakai di jalan yang benar," tulis akun @kan* dalam kolom komentar.

"Inilah abdi negara yang sesungguhnya," sahut akun @ema*.

"Berita dari damkar selalu menyenangkan," tulis akun ovv* menimpali.

Sementara pemilik akun @den* menyoroti keterbatasan prasarana petugas damkar,

"Coba atuh pemerintah beliin drone, kasian pakai layangan mah lama," tulisnya sembari membubuhkan emoji tertawa.

"Menyelamatkan sembari mengenang masa kecil," tulis akun @azi*.

Penjelasan Damkar

Kepala Unit Mako 1 Damkar Cianjur, Jaenal, membenarkan aksi penyelamatan yang dilakukan anggotanya, yang saat ini videonya tengah viral di media sosial.

"Kejadiannya kemarin. Ada laporan dari warga yang melihat burung tergantung di pohon. Kebetulan lokasinya tidak jauh dari markas. Kami cek, ternyata benar," ujar Jaenal saat ditemui di kantornya, Senin (28/7/2025).

Jaenal bersama enam petugas lain yang saat itu sedang piket langsung berembuk mencari cara mengevakuasi burung malang tersebut.

"Kalau dipanjat, risikonya besar. Pohonnya terlalu tinggi, dan posisi burungnya juga sulit dijangkau," kata dia.

Baca juga: Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Ini Tips Padamkan Api dari Damkar

Di tengah kebuntuan, muncul ide sederhana namun cemerlang: memutus benang yang menjerat sayap burung dengan benang layangan yang diterbangkan ke arah sasaran.

"Kami beli layangannya di warung. Dicoba diterbangkan berkali-kali, dan akhirnya berhasil. Prosesnya sekitar 30 menit, tutur Jaenal.

Aksi penyelamatan burung hantu yang terjerat benang layangan oleh petugas damkar Cianjur yang videonya viral di media sosialTangkapan layar dari video (Dok. Damkar Cianjur) Aksi penyelamatan burung hantu yang terjerat benang layangan oleh petugas damkar Cianjur yang videonya viral di media sosial

Burung hantu yang akhirnya terlepas dan perlahan jatuh ke tanah itu pun berhasil diamankan petugas.

"Sekarang sedang dalam pemulihan. Belum bisa terbang, sayapnya ada luka," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 140.000 kali, disukai oleh 22.600 akun, dan dibanjiri belasan ribu komentar dari warganet yang memberikan pujian dan dukungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau