Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Cirebon Bolehkan "Study Tour", Ini Alasannya

Kompas.com, 29 Juli 2025, 11:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyatakan, tidak mempersoalkan pelaksanaan study tour bagi sekolah tingkat SD dan SMP. Hal itu berbeda dengan kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Edo mengatakan, kebijakan yang diambilnya bukan tanpa alasan. Ia membolehkan study tour asalkan kegiatan tersebut mendukung pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.

"Kegiatan semacam ini (studi tour) bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas," ungkap Edo saat ditemui di kantor Balaikota Cirebon, Jumat (25/7/2025) siang.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Paham Study Tour: Itu Pembodohan Publik!

Tak Hanya Jalan-jalan

Edo menegaskan, study tour tidak seharusnya hanya menjadi ajang jalan-jalan tanpa tujuan belajar.

Ia menilai, kegiatan yang hanya bersifat piknik tidak akan memberikan manfaat bagi peningkatan wawasan siswa.

"Kalaupun tetap study tour, harus dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya. Tentu juga harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, pembelajaran, wawasan yang luas," tambahnya.

Lebih lanjut, Edo menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum melakukan study tour.

Sekolah diharapkan memberikan panduan yang jelas dan detail beberapa waktu sebelum pelaksanaan.

Ia juga mencatat dampak positif study tour terhadap sektor pariwisata, yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Baca juga: Saat Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Bupati dan Wali Kota Tetap Izinkan

Pengusaha Travel: Larangan Study Tour Memukul Kami

Budi Ariestiya, Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, menyambut baik kebijakan wali kota Cirebon terkait pelaksanaan study tour.

"Sikap pak wali kota yang memberi lampu hijau untuk study tour sangat kami harapkan. Sebaiknya ini bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya. Pasalnya, tiap daerah memiliki hak otonom atas kebijakan masing-masing," ujar Budi saat dihubungi pada Selasa (29/7/2025) siang.

Budi menjelaskan, surat edaran pelarangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sangat berdampak negatif bagi para pengusaha travel.

"Surat edaran gubernur Jabar sangat memukul kami. Enam bulan ini kosong, roda ekonomi sektor pariwisata mandek. Awal tahun efisiensi, Maret sampai sekarang surat edaran gubernur. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga," jelas Budi.

Ia menilai, pelarangan total terhadap study tour adalah langkah yang tidak bijak, karena berdampak luas pada banyak pihak.

Study tour, menurutnya, memiliki banyak manfaat bagi proses belajar siswa dan juga bagi sektor pariwisata.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau