BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang sengketa Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali dilanjutkan pada Kamis (31/7/2025) dengan terdakwa Sri dan Bisma Bratakoesoema.
Sri adalah pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), sedangkan Bisma adalah Ketua YMT yang didakwa merugikan negara senilai Rp 24 miliar.
Dalam sidang tersebut, Tony Sumampau, John Sumampau, Dina Enggaringtyas, dan Keni Sultan dihadirkan sebagai saksi.
Keempat orang saksi tersebut pernah menjabat sebagai pembina yayasan, ketua yayasan, bendahara, dan sekretaris YMT sejak 2017 silam dalam pengelolaan Bandung Zoo.
Namun, pada Januari 2022, keempatnya didepak dan dikeluarkan dari kepengurusan yayasan.
Baca juga: Farhan kepada Pengelola Bandung Zoo: Berantem Saja, Ayo Selesaikan, Kalian Bukan Anak-anak
Dalam kesaksiannya, John Sumampau mengakui jika dirinya sempat melaporkan Sri dan Bisma ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen.
Saat kasusnya kemudian naik penyidikan, upaya perdamaian pun disepakati dan keempatnya bisa kembali lagi menjadi pengurus YMT.
"Ada surat pernyataan minta maaf dari mereka pas Maret 2025. Karena kami terbuka untuk perdamaian, akhirnya kami terima," kata John Sumampau saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (31/7/2025).
John mengatakan, ia dan Tony diminta langsung pendiri YMT, yakni almarhum Romly Bratakusuma, untuk mengurus Bandung Zoo.
Lalu, pada periode awal kepengurusannya, ia sempat heran karena yayasan harus membayar sewa lahan Bandung Zoo ke ahli waris almarhum Romly yang diwakilkan oleh Sri.
Namun, karena belum tahu seluk-beluk yayasan, uang itu tetap disetorkan.
Sejak 2017, John mengaku sudah membayar sekitar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 1,8 miliar per tahunnya.
Kemudian, pada 2021, John mendapat surat teguran keras dari Pemkot Bandung.
Baca juga: Konflik Berkepanjangan, Bagaimana Nasib Pengelolaan Bandung Zoo?
Surat tersebut saat itu menyatakan bahwa YMT tidak pernah membayar sewa kepada Pemkot sejak 2008 senilai Rp 15 miliar, sebagai pemilik sah dari lahan Bandung Zoo.
"Akhirnya kami minta kejelasan yayasan mengenai pembayaran yang tidak pernah sampai ke Pemkot. Karena saya kaget, selama ini sudah menjalankan kewajiban ini dengan baik-baik," bebernya.