Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Sekda Jabar, P3JB Sebut Kreativitas Butuh Dukungan, Bukan Pelarangan "Study Tour"

Kompas.com, 4 Agustus 2025, 11:05 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang meminta pelaku usaha pariwisata untuk lebih kreatif dan tidak hanya bergantung pada kegiatan study tour sekolah.

Ketua P3JB Herdis Subarja menilai, pernyataan Sekda tersebut cenderung menyederhanakan persoalan dan mengabaikan akar masalah yang dialami sektor pariwisata usai keluarnya kebijakan pelarangan study tour sekolah oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

"Pertama, mari kita lihat dulu sejarah kebijakan pelarangan study tour. Apakah sebelumnya ada kajian yang mendasarinya secara komprehensif? Jika ada, mana bukti hasil kajiannya? Mana bukti pelibatan para pihaknya?" ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Sekda Jabar Minta Pelaku Pariwisata Lebih Kreatif, Jangan Hanya Andalkan Study Tour

Menurut Herdis, sektor pariwisata di Jabar sebenarnya sedang berada dalam kondisi yang cukup stabil. 

Larangan kegiatan study tour sekolah dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh terhadap para pelaku usaha, khususnya yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kunjungan pelajar.

"Semestinya bukan pelarangan tapi perbaikan dan pembenahan pada aspek teknisnya dulu yang dinilai bahwa program tersebut dirasa membebani ekonomi orang tua siswa," kata Herdis.

"Sarana dan prasarana pendukung kegiatan serta tata cara sekolahnya terutama para pendidik jangan ada pelibatan dan unsur cari keuntungan, nah itukan solusinya," tambahnya.

Ia mengakui bahwa soal kreativitas memang menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha pariwisata.

Namun, menurutnya, kreativitas tanpa dukungan kebijakan yang berpihak tidak akan cukup untuk mendorong pemulihan dan pengembangan sektor ini.

"Persoalan kreatif adalah memang tugas kita dalam berekspresi bisnis, tapi kreatifitas kita perlu dukungan all out dari pemerintah juga. Coba kita lihat kebijakan program apa yang sekiranya mendukung sektor pariwisata Jabar sebelum terbitnya pelarangan study tour sekolah," kata Herdis.

P3JB berharap Pemprov Jabar  membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata, sebelum mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas. 

Herdis menekankan pentingnya kolaborasi daripada sekadar menyerukan inovasi tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Baca juga: Diky Chandra Pilih Kembangkan Wisata Tasik daripada Ikut Ribut Study Tour

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar mengimbau pelaku usaha di sektor pariwisata untuk tidak hanya menggantungkan bisnisnya pada kegiatan study tour sekolah. 

Pelaku wisata didorong lebih inovatif dalam mengembangkan layanan dan destinasi. 

Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menanggapi protes dari Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) atas terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/KESRA/2025 yang melarang study tour ke luar wilayah Jabar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau