BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi usulan pengalihan pengelolaan RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, yang kini tengah menghadapi persoalan keuangan dan menurunnya layanan sejak 2022.
Dedi Mulyadi menyebut, langkah tenaga medis RSUD dr Soekardjo yang mendorong agar rumah sakit diserahkan ke Pemprov Jabar sejalan dengan rencana pihaknya memperluas pengelolaan fasilitas kesehatan daerah ke tingkat provinsi.
"Kami sudah bertemu Wali Kota Tasikmalaya terkait alih kelola ini," dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Gugatan Sekolah Swasta: Ini soal Pendidikan, Bukan Bisnis Tender
Namun, kata Dedi, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap wacana tersebut.
Pasalnya, rumah sakit tipe B itu disebut memiliki utang mencapai Rp 350 miliar.
"Kalau mau diserahkan, nanti sebelum penyerahan dilakukan audit dulu," lanjut Dedi.
Tak hanya Tasikmalaya, Pemprov Jabar juga membuka opsi serupa untuk daerah lain yang ingin menyerahkan pengelolaan rumah sakit daerahnya.
Salah satunya, RSUD Sentot milik Pemkab Indramayu.
Baca juga: Berantas Pungli HRD, Dedi Mulyadi: Rekrut tapi Minta Uang, Serius Kami Tangkap
"Indramayu sudah, Pak Bupati akan menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan di wilayah situ agar masyarakat dapat layanan utama dari rumah sakit pemerintah. Itu bukan hanya menyangkut Indramayu, tetapi juga Subang dan Majalengka," kata Dedi.
Selain itu, kata dia, Pemkab Tasikmalaya juga sudah menyampaikan ketertarikannya agar rumah sakit daerah mereka bisa dikelola Pemprov.
"Yang menawarkan rumah sakitnya diserahkan itu Pemda Kabupaten Tasikmalaya," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman menegaskan, pengambilalihan pengelolaan RSUD oleh Pemprov Jabar dimungkinkan selama ada kesepakatan antara gubernur dan kepala daerah.
"Apabila karena keterbatasan SDM, keterbatasan finansial, atau keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan," ucap Herman.
Menurutnya, kesiapan Pemprov Jabar didasarkan pada komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang optimal.
Baca juga: Digugat Organisasi Sekolah Swasta, Dedi Mulyadi Beberkan Fakta Pendidikan di Jabar
"Pak Gubernur kami siap begitu, atau kalau mau dilanjutkan oleh kabupaten/kota, ya enggak ada persoalan selama ada jaminan masyarakat mendapatkan layanan terbaik," katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan rumah sakit tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau toh itu harus diambil alih, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Diketahui, para tenaga medis RSUD dr Soekardjo melakukan aksi simbolis dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk.
Aksi itu menjadi bentuk permintaan agar rumah sakit diserahkan ke Pemprov Jabar, menyusul keterbatasan anggaran Pemkot yang dinilai tak lagi mampu menopang kebutuhan operasional rumah sakit tipe B tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang