BANDUNG, KOMPAS.com – Kabar mengenai besaran gaji anggota DPR-RI yang mencapai Rp 100 juta per bulan memicu reaksi beragam di masyarakat, terutama di Kabupaten Bandung.
Sejumlah warga menyuarakan kekesalan mereka, terutama ketika membandingkan keseharian mereka yang penuh keterbatasan dengan gaya hidup mewah para wakil rakyat.
Dede Supriatna (48), seorang sopir angkot dari Dayeuhkolot, menilai angka Rp 100 juta per bulan sebagai sesuatu yang “tak masuk akal”.
Ia mengungkapkan, meski bekerja seharian dari pagi hingga malam, penghasilannya hanya berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
“Bayangkan, saya tarik angkot dari Subuh, kadang sampai larut malam. Itu pun kalau lagi ramai penumpang. Kalau sepi, bisa cuma bawa Rp 50 ribu. Sementara anggota DPR bisa terima Rp 100 juta, duduk di gedung ber-AC. Jelas bikin iri, tapi juga marah,” katanya dengan nada kesal, saat ditemui pada Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Bandung Barat
Dede menambahkan, ia harus berhemat untuk sekadar membeli beras dan kebutuhan harian, sementara ia sering melihat gaya hidup pejabat yang bergelimang harta, seperti mobil mewah, pakaian mahal, hingga liburan ke luar negeri.
“Kami makan tempe saja sudah syukur. Mereka makan di hotel bintang lima. Ini bedanya bumi sama langit,” ujarnya.
Sementara itu, Yani Marlina (37), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Baleendah, juga menyampaikan keresahannya.
Ia mengaku sering pusing mengatur uang belanja harian dari suaminya yang bekerja sebagai buruh pabrik dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan.
“Setiap bulan itu uang sudah habis buat bayar kontrakan, listrik, sama sekolah anak. Kadang masih kurang, jadi harus gali lubang tutup lubang. Sementara dengar ada yang gajinya Rp 100 juta, rasanya kok jauh banget bedanya sama kita,” kata Yani.
Baca juga: Mahasiswa Demo DPRD Sumut, Protes Tunjangan Selangit DPR RI, Bawa Kardus Berisi Tikus
Diketahui bahwa gaji pokok anggota DPR memang relatif kecil, sekitar Rp 4,2 juta per bulan untuk anggota biasa.
Namun, jika ditambah tunjangan rutin—mulai dari tunjangan istri atau suami, anak, jabatan, komunikasi, hingga perumahan—totalnya bisa melampaui Rp 50 juta.
Jika memasukkan tunjangan rumah, angka tersebut bahkan dapat menyentuh Rp 100 juta.
Nominal ini sangat tidak sebanding dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung yang ditetapkan sebesar Rp 3.757.284,86 per bulan.
Yani menambahkan, ia sering melihat berita tentang gaya hidup pejabat yang tampil necis dengan tas atau sepatu bermerek.