Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya, guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan lingkungan di kawasan Cibinong Raya.
"Jadi, setelah pembongkaran, ada penataan lanjutan oleh perangkat daerah terkait. Semua sinergi atas perintah Bupati Bogor," ujar Anwar.
Konsentrasi pembongkaran bangunan itu di kawasan Cibinong Raya, mulai dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, dan Sukaraja.
Nah, nanti berkembang ke kecamatan lain, termasuk kawasan Puncak.
Terkait sikap ormas yang bangunannya dibongkar, Anwar menyebut tak ada yang melakukan perlawanan maupun menuntut relokasi.
Bahkan, sebagian ormas membongkar sendiri bangunan mereka sebelum Satpol PP turun tangan.
"Mereka sadar diri karena itu bukan milik mereka. Dari awal kami juga sudah sosialisasi dengan ketua-ketuanya. Alhamdulillah mereka mendukung penataan yang dilakukan pemerintah,” kata Anwar.
Baca juga: Warga Cariu Bogor Geger Temukan Jasad Wanita Tersangkut di Sungai Cibeet
Meski begitu, Satpol PP tetap melakukan patroli rutin setiap hari untuk mencegah adanya bangunan liar baru, termasuk ormas yang berusaha mendirikan kembali pos di lokasi sebelumnya.
"Pernah ada satu yang mencoba bangun lagi, langsung kami bersihkan. Operasi kami jalan tiga shift, bahkan sampai pukul 03.00 dini hari," ucap Anwar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang