BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat akan transparansi, sikap bungkam DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait gaji dan tunjangan anggota dewan mendapat kritik tajam.
Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, menilai ketertutupan dewan mencerminkan ketakutan untuk menghadapi kritik publik.
"Anggota dewan saat ini cenderung berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena khawatir bisa memicu situasi yang tidak kondusif," kata Arlan saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Soal Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Bandung Barat: Kami Ikuti Aturan di Atas
Arlan menekankan, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan wakil rakyat adalah hak publik untuk diketahui.
Menutup informasi tersebut sama saja dengan mengkhianati prinsip akuntabilitas.
"Masyarakat harus mengetahui mulai dari kinerja, anggaran, dan sebagainya. Itu memang harus transparan," ujarnya.
Menurut Arlan, alasan kehati-hatian tidak dapat dijadikan alasan untuk menutupi informasi yang seharusnya terbuka.
Baca juga: Redam Gejolak Demo, Bupati Jeje Temui Ojol dan Tokoh Masyarakat Bandung Barat
Publik berhak mengetahui berapa banyak uang negara yang dialokasikan untuk wakilnya di parlemen daerah.
"Anggaran yang berasal dari pajak rakyat perlu diketahui masyarakat, termasuk gaji dan tunjangan. Karena itu hak publik," tegasnya.
Arlan juga menekankan pentingnya DPRD membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Menutup rapat angka tunjangan justru akan memperlebar jarak kepercayaan rakyat kepada wakilnya.
"Transparan, elegan. Harus ada ruang diskusi dengan publik. Jika tak mau langsung diumbar, maka bisa melalui dialog," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bandung Barat, Muhammad Mahdi, bersikeras menolak untuk menyebutkan nominal tunjangan yang diterima anggota dewan.
Mahdi hanya mengungkapkan, tunjangan rumah disesuaikan dengan harga pasaran di wilayah Bandung Barat.
"Kalau tunjangan beda-beda tergantung masing-masing, ada yang merasa masih sedikit," kata Mahdi di Padalarang pada Senin (1/9/2025).