Editor
KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dijemput aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025). Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, membenarkan informasi tersebut.
“Kemarin siang memang sempat ada mahasiswa Unpad yang dijemput untuk dimintai keterangan oleh kepolisian, dan dibawa ke Mapolda Jabar,” ujar Dandi dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (3/9/2025).
Menurut Dandi, mahasiswa itu sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar sebelum akhirnya dipulangkan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sebut Unpad “Bodoh” soal KJA Pangandaran, Rektor Angkat Bicara
“Tepat selepas magrib mahasiswa yang bersangkutan sudah kembali ke rumahnya, dijemput oleh tim dari Unpad,” ujarnya.
Kabar penjemputan mahasiswa ini lebih dulu mencuat melalui unggahan akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad, @bem.unpad.
Dalam postingannya, BEM menyebut mahasiswa yang dimaksud dijemput paksa di tempat kosnya tanpa disertai surat penangkapan.
“Alerta! Alerta! Hari ini, 2 September 2025 salah satu Kema Unpad dijemput paksa oleh Polisi secara sewenang-wenang tanpa surat penangkapan di kontrakannya,” tulis BEM Unpad.
BEM Unpad juga menyinggung bahwa penjemputan mahasiswa itu terjadi sekitar delapan jam setelah organisasi mahasiswa tersebut merilis pernyataan sikap.
Disebutkan pula, mahasiswa tersebut didatangi tujuh hingga sepuluh aparat tidak berseragam, lalu diinterogasi sebelum akhirnya dibawa tanpa prosedur resmi.
Dalam unggahan berikutnya, BEM Unpad menyampaikan bahwa mahasiswa yang dijemput telah kembali dalam kondisi aman.
“Kami menginformasikan perpukul 18.00 WIB, salah satu Kema Unpad yang dijemput paksa sudah bebas, dan kini berada dalam kondisi serta lokasi yang aman,” tulis BEM.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Unpad Akui Mahasiswanya Didatangi Polisi, BEM Ungkap Penjemputan Tanpa Surat Penangkapan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang