CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua anggota geng motor terkait kasus penganiayaan seorang pemuda hingga tewas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban bernama Paisal Hako (28) ditemukan terkapar di tengah jalan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka di sekujur tubuh. Kedua pelaku berinisial JM (23) dan AS (21) sudah ditetapkan tersangka, sementara dua pelaku lain masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menyebutkan para pelaku merupakan anggota kelompok geng motor XTC.
Baca juga: Geng Motor XTC Keroyok WNA Korea Selatan di Bandung Barat, 5 Pelaku Ditangkap
"Tersangka kemudian memukul korban berulang kali hingga menusuk korban dengan golok sebanyak lima kali di wajah, punggung, dan tangan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Nova di Mako Polres Cianjur, Jumat (19/9/2025).
Peristiwa itu bermula ketika korban yang tengah mengendarai sepeda motor diteriaki tersangka karena mengenakan jaket kelompok geng motor lain. Kedua pelaku lantas mengejar korban hingga melakukan penganiayaan brutal.
Polisi telah menyita sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut. Sementara senjata tajam yang dipakai menganiaya korban diduga masih dibawa pelaku yang buron.
"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ujar Nova.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi geng motor di Cianjur.
"Tidak ada tempat bagi geng motor di Cianjur. Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminal yang menimbulkan keresahan maupun korban jiwa," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang